Denpasar, tvOnenews.com - Juru Kampanye (Jurkam) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Timnas AMIN) Bali, Ahmad Baraas, merespons soal beredarnya rokok bergambar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 di sejumlah wilayah di Kabupaten Jembrana, Bali.
Dalam rokok tersebut, selain memuat gambar pasangan Anies-Cak Imin, kemasan rokok filter itu juga memuat logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan tulisan "Indonesia Adil Makmur untuk Semua”. Kemasan rokok tersebut juga tidak memiliki pita cukai.
Baraas mengatakan sebenarnya rokok tersebut itu beredar di media sosial atau kiriman lewat jejaring WhatsApp dan belum tentu beredar di Bali.
"Itu (beredar) di media sosial saja. Rokoknya enggak ada. Kan banyak dikirim lewat WhatsApp atau apa. Tapi rokoknya enggak ada. Saya enggak tahu apa itu editan atau apa. Belum pasti itu (beredar di Bali)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Pihaknya juga menegaskan dari tim kampanye pusat AMIN tidak ada mengirimkan alat peraga kampanye (APK) berupa foto di rokok yang memasang gambar Anies-Cak Imin.
"Pertama, tim kampanye AMIN di pusat itu tidak ada mengirim alat peraga kampanye berupa foto yang menggunakan rokok kemudian memasang gambar AMIN. Itu tidak pernah ada. Kami tidak pernah terima. APK seperti itu tidak ada," ujarnya.
"Kedua, ini kan banyak orang yang melakukan black campaign (kampanye hitam) terhadap lawan-lawan yang dianggap potensial untuk menang," lanjutnya.
Ia juga menilai dengan adanya rokok bergambar calon capres-cawapres nomor 1 itu ada unsur kampanye hitam.
"Iya (ada black campaign) dari pihak lain. Kita enggak tahu siapa yang membuat itu. Yang jelas itu orang yang ingin men-downgrade elektabilitasnya AMIN," kata dia.
"Kita tidak pernah mengedarkan itu. Jadi kita baru tahu (sebelumnya), belum tahu. Setelah dikasih tahu tadi, kita konfirmasi kepada teman-teman di pusat tidak ada produk alat peraga kampanye yang menggunakan bungkus rokok seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, dari Timnas AMIN pusat juga merespons soal itu biasa-biasa saja. Karena memang tidak mengeluarkan APK semacam tersebut.
"Iya biasa-biasa sajalah. Artinya biasa-biasa saja kita. Artinya yang jelas kita tidak mengeluarkan APK itu terus ada yang melakukan seperti itu. Tidak tahu maksudnya apa. Tapi yang jelas kalau saya tangkap itu ada unsur black campaign-nya. Masalah rokok kan pro kontra. Ada unsur untuk mengadu domba, untuk memecah belah dukungan," terangnya.
Terkait ada logo PKB di bungkus rokok tersebut, kata dia, pihaknya meminta agar mengkonfirmasi ke DPW PKB Bali.
Saat ditanya dengan adanya hal tersebut apakah akan berpengaruh ke elektabilitas suara pasangan AMIN di Bali, pihaknya menyatakan kalau soal itu tidak begitu saja langsung berpengaruh ke elektabilitas.
Dikonfirmasi terpisah, Pande Made Ady Muliawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana mengatakan bahwa memang pihaknya telah mendapatkan laporan beredarnya bungkus rokok yang bergambar capres-cawapres nomor urut 1 di Jembrana, Bali.
"Saya sudah instruksikan ke jajaran di kecamatan dan desa untuk melakukan penelusuran. Jadi peristiwanya seperti apa, lokasinya di mana, siapa yang memberikan, tujuannya apa, siapa yang menerima, masih kita telusuri. Apakah kemudian itu boleh atau tidak," kata Pande.
"Saya belum bisa memastikan karena rokok ini dalam pemahaman kami adalah bahan kampanye. Cuma bahan kampanye itu sudah disebutkan hanya 12 item. Rokok itu tidak termasuk di sana. Yang paling mendekati itu makanan atau minuman. Apakah rokok itu masuk ke dalam kategori makanan dan minuman itu. Nah, ini harus kita kaji dulu," jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan telah menerima gambar peredaran bungkus rokok tersebut yang beredar di Jembrana, Bali.
"Kita sudah menerima (informasi) dari teman-teman media. Ada dua atau tiga media yang menghubungi saya. Kemudian Bawaslu Provinsi Bali juga sudah disampaikan ke kami terkait dengan penyebaran rokok yang bergambar paslon," ungkapnya.
Pihaknya juga belum mengetahui apakah bungkus itu sudah banyak beredar atau tidak di wilayah Jembrana, Bali.
Menurutnya, adanya bungkus rokok bergambar capres-cawapres tersebut bisa saja pelanggaran bagi yang mengedarkan dan bisa berpotensi pidana.
"Saya kira bisa berpotensi menjadi pidana pemilu, kalau menurut saya, administrasi atau pidana. (Bisa dipidana) 2 tahun denda Rp24 juta kalau memang nanti terbukti pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih," terang dia.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Bali Bambang Sutiyono saat dikonfirmasi belum merespons soal adanya bungkus rokok yang berlogo Partai PKB tersebut. (awt/nsi)
Load more