Denpasar, tvOnenews.com - Majelis Wilayah KAHMI atau Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Bali mengeluarkan sikap terkait viralnya pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral di media sosial karena diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.
Pertama, menyerahkan dan meminta aparat penegak hukum untuk mengkaji lebih dalam apakah pernyataan senator DPD RI asal Bali tersebut berimplikasi hukum atau tidak.
"Sebab hemat kami, pejabat negara semestinya lebih hati-hati melontarkan pernyataan yang dapat memicu sensitifitas di publik," kata Ridwan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1/2024).
Kemudian, pihaknya menyerukan semua umat beragama di Pulau Bali khususnya untuk mengedepankan semangat kebangsaan, toleransi dan moderasi beragama, dimana Bali sudah menjadi percontohan nasional dan dunia.
"Menyeru umat muslim di Bali agar tidak terprovokasi dan menghindari tindakan sepihak demi menjaga dan sama-sama mendorong terselenggaranya Pemilu 2024 ini dengan damai dan kondusif. Demikian pernyataan sikap MW KAHMI Provinsi Bali, dengan harapan dapat menjadi perhatian semua pihak," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK viral di media sosial karena diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.
Load more