Denpasar, tvOnenews.com - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali, menyatakan sikap tegas terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.
Ketua PWM Bali, H Husnul Fahmi mengatakan, Muhammadiyah Bali menyatakan sikap dengan tegas dan resmi atas beredarnya video tentang oknum anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna yang diduga kuat telah melakukan penistaan Agama Islam yang dilakukan pada tanggal 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Fahmi awalnya menyampaikan, bahwa Muhammadiyah Bali menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Arya Wedakarna sebagai bentuk check and balances atas jalannya roda pemerintahan di Bali.
"Bahwa kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali mengecam dan mengutuk perbuatan oknum anggota DPD RI Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan Agama Islam terkait ucapannya dalam rapat tanggal 29 Desember 2023," kata Fahmi di Kantor PWM Bali, Rabu (3/12) sore.
Pernyataan Arya Wedakarna ialah "Kenapa, apa agama sampean nggak ngajari hah, apa agama kamu. Hina sekali kamu kamu ini ya, ganti itu saya nggak mau yang front liner-front liner itu, saya mau gadis Bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka, jangan kasih yang penutup penutup nggak, jelas this is not midle east (bukan Timur Tengah),".
Fahmi menilai ucapan yang disampaikan Arya Wedakarna merupakan penghinaan atas penggunaan penutup kepala bagi muslimah atau hijab (jilbab). Sedangkan menurut ajaran Agama Islam bahwa perempuan muslimah atau yang beragama Islam wajib menggunakan hijab atau jilbab sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an Surat Al Ahzab ayat 59.
"Dan hijab atau penutup kepala bukanlah pakaian khas Timur Tengah melainkan pakaian wajib bagi perempuan muslim seluruh dunia, sehingga ucapan atau ujaran saudara Arya Wedakarna menghina ajaran Agama Islam dan melecehkan martabat jilbab sebagai identitas wanita muslimah di dunia," imbuhnya.
Load more