Sebelumnya, anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK viral di media sosial karena diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.
Dalam potongan video yang dibagikan di media sosial Twitter, terlihat Arya Wedakarna saat itu sedang rapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cuka Bali Nusra, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Ngurah Rai, serta dengan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis tersebut.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12).
Video tersebut, banyak mendapatkan sorotan oleh para netizen dan menjadi viral di berbagai media sosial.
Sementara menurut Praktisi Hukum di Bali, I Wayan Sudiantara menyatakan langkah pihak Muhammadiah yang akan melaporkan AWK Ke polda Bali sangat bisa karena itu merupakan hak setiap orang di negara ini.
"Sangat bisa dilaporkan mengingat hal tersebut telah melukai perasaan orang muslim,” ujar Wayan Sudiantara. (asi/gol)
Load more