Kemudian, setelah di dalam mobil, pelaku Wisnu Agung mengancam korban dengan mencekik leher korban dari belakang serta memukul pelipis korban. Karena, mendapatkan ancaman seperti itu korban sadar bahwa dirinya telah menjadi korban rampok.
Lalu, korban berusaha melepaskan diri dan keluar dari dalam mobil, setelah berhasil keluar dari dalam mobil selanjutnya korban berteriak minta tolong dan beberapa saat warga berdatangan dan para pelaku terjebak dan terkunci di dalam mobil.
"Kemudian, pada pukul 21.30 WITA, personel Polsek Ubud tiba di TKP dan langsung mengamankan ketiga orang pelaku," ujarnya.
Sementara, dari keterangan korban, saat itu sekitar pukul 20.30 WITA, korban mendapatkan orderan dari pelaku Wisnu Agung melalui aplikasi dengan titik temu di depan Pasar Malam Desa Adat Sayan, dengan tujuan Arya Vila, Gang Cendana Singakerta.
Selanjutnya, para pelaku naik ke dalam mobil dan setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba satu orang pelaku mencekik lehernya dari belakang serta memukul pelipis, karena dirinya merasa terancam kemudian dirinya membanting setir kendaraannya ke kanan tepatnya di depan warung nasi Be Guling, selanjutnya berteriak meminta tolong dan berselang beberapa saat warga berdatangan dan para pelaku terjebak dan terkunci di dalam mobil.
Sementara, modus operandi pelaku Wisnu Agung berpura- pura memesan Grab melalui aplikasi dengan titik temu di depan Pasar Malam Desa Adat Sayan dan setelah dirasa aman pelaku Wisnu Agung melakukan aksinya dengan terlebih dahulu mengancam korban I Kadek Permana.
"Ketiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini telah diamankan di Mapolres Gianyar. Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini diproses dan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Gianyar," ujarnya. (awt/far)
Load more