Denpasar, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster diperiksa sekitar tiga jam di Mapolda Bali, dalam kasus dugaan korupsi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus membenarkan bahwa Wayan Koster diperiksa Rabu (3/1) dan datang ke Mapolda Bali, sekitar pukul 10.00 WITA.
"Pemeriksaannya pagi dari sekitar jam 9 dan 10. Kalau dari informasi kawan-kawan Ditreskrimsus sekitar tiga jam (diperiksa)," kata Kombes Jansen, di Mapolda Bali, Jumat (5/1).
Kombes Jansen juga menyatakan status Wayan Koster adalah saksi dan datang ke Polda Bali untuk melalukan klarifikasi.
"Wayan Koster benar pemeriksaan klarifikasi, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Ditreskrimsus Polda Bali. Nanti, apabila ada informasi terkait yang akan diteruskan lagi oleh teman-teman, bahkan nanti langsung oleh penyidiknya dari Ditreskrimsus akan menginformasikan, kalau sudah ada. Beliau, sementara sebagai saksi, beliau diambil keterangan untuk klarifikasi sebagai saksi," jelasnya.
Sementara, pihaknya belum juga menjelaskan soal perkara dugaan kasus korupsi hingga melakukan pemanggilan kepada Wayan Koster. Pihaknya, mengaku bahwa Ditreskrimsus Polda masih mendalaminya.
Load more