Merasa dirugikan dengan hal itu Sri Anggraeni melaporkan mantan penasehat hukumnya ke Polresta Denpasar. Selain dilaporkan ke polisi delapan oknum pengacara ini juga direncanakam untuk dilaporkan ke Dewan Etik Advokad. Menurut Stein Siahaan perbuatan para oknum itu merusak citra advokad. (asi/gol)
Load more