Mataram, tvOnenews.com - Seorang pria RD (21) yang berprofesi sebagai tukang potong ayam diduga rudapaksa siswi LI (17) di Kota Mataram.
"Jadi, dalam kasus ini kami telah mendapatkan bukti pelaku melakukan aksi rudapaksa dengan cara kekerasan fisik dan ancaman, pelaku dengan korban dalam kasus ini merupakan pasangan kekasih." kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat. (18/1/2024).
Syarif mengatakan bahwa pelaku melakukan kali pertama aksinya pada tanggal 16 Agustus 2023.
Saat itu pelaku merekam aksinya bersama korban menggunakan handphone. Dengan adanya rekaman video tersebut, pelaku secara berkala memaksa korban untuk kembali berhubungan badan.
"Itu pada tanggal 27 Agustus 2023, 10 September 2023, dan 8 Desember 2023. Aksi terakhir di indekos Batulayar," ucap dia.
Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan bahwa aksi rudapaksa ini terjadi pada dua lokasi berbeda.
Dalam dua lokasi tersebut, pelaku melancarkan aksinya berulang kali dengan mengancam akan menyebar video rekaman persetubuhan mereka apabila korban menolak permintaan pelaku.
Load more