Usai memastikan isi barang, kepolisian meminta pihak ekspedisi menghubungi penerima untuk mengambil paket kiriman.
"Karena tidak juga datang sampai Senin (29/1) kami tunggu, kami langsung merapat ke alamat penerima di Kopang," kata dia.
Dalam giat penelusuran pemilik paket, pihak kepolisian akhirnya menemukan MBH. Terkait nama penerima yang tertera dalam paket terungkap adalah istri MBH.
"Dengan kesaksian aparatur lingkungan, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan 5 butir Hexymer yang tersimpan di laci meja rias dalam kamar pelaku," ujar Bagus.
Dari hasil interogasi di tempat, MBH mengakui bahwa paket berisi Tramadol dan Hexymer ini barang pesanannya.
"Iya, jadi dia (MBH) ini ketemu dengan penjualnya lewat 'marketplace'. Dia kontak-kontakan dan pesan barang lewat WhatsApp. Biar enggak ketahuan, paket sengaja disamarkan pakai nama 'skincare' dengan penerima perempuan, istri pelaku," ujarnya.
Tindak lanjut penggeledahan, MBH bersama barang bukti Tramadol dan Hexymer dibawa ke Polresta Mataram.
Load more