Badung , tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali dan Polres Badung berhasil menangkap para pelaku penembakan Warga Negara Asing (WNA) Turki bernama Turan Mehmet (30).
Para pelaku ditangkap ada tiga orang yang merupakan WNA Meksiko bernama Aramburo Contreras Jose Alfonso (32),
Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) dan satu orang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu oleh pihak kepolisian bernama Sicairos Valdes Roberto (27).
Belakangan Sicairos Valdes Roberto ditangkap di Nganjuk Jawa Timur dan diketahui sebagai gembong gangster asal Meksiko.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa tiga pelaku ditangkap di sebuah rumah yang berada di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 08.00 WITA. Dua orang pelaku ditangkap di dalam rumah tersebut, sementara satu lainnya ditangkap di jalan sekitar perumahan tersebut.
“Proses penangkapan, dua orang tersangka sedang berada di dalam rumah dan satu orang tersangka lainnya ditangkap di jalan raya dekat perumahan saat hendak kembali ke rumah yang mereka tempati,” kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (30/1).
Sementara, dalam proses penyelidikan para pelaku diketahui sempat melakukan survei sebelum melakukan aksinya, pada Senin (22/1) sekitar pukul 22.00 WITA atau beberapa jam sebelum kejadian. Hal itu diketahui dari hasil pengecekan kamera CCTV yang berada di sekitar TKP.
“Dari jejak digital yang kita temukan juga bahwa mereka diketahui bahwa pada hari senin pukul 22.00 itu melakukan survei (di TKP),” kata Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono di tempat yang sama.
Kemudian, motif para pelaku mendatangi vila yang dihuni korban bertujuan untuk merampas harta milik korban atau merampok. Saat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila dengan membawa senjata api kaliber 7,65, tetapi hanya satu pelaku yang melakukan penembakan terhadap korban.
Selanjutnya, para pelaku membawa kabur uang Rp 30 juta dan 4 ribu USD atau sekitar Rp 93 juta yang berada di dalam tas di ruang tamu vila. Untuk barang bukti uang yang dicuri para pelaku berdasarkan keterangan saksi yaitu uang yang dimiliki para korban yang ada di dalam tas dan di mana tas itu ada di living room yang ada di tengah-tengah vila.
"Motifnya untuk sementara yang kami dapatkan adalah terkait dengan ingin memiliki harta benda dari para korban tersebut,” ungkap AKBP Teguh.
Lewat aksinya para pelaku kini terancam dikenakan beberapa pasal yang salah satunya adalah pasal 340 Jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki bernama Turan Mehmet (30) menjadi korban penyerangan dan penembakan di sebuah vila yang berlokasi di Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (23/1).
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WITA dini hari tadi dan saat ini korban sedang dirawat dan mengalami lima luka tembakan.
"Saat ini, teman-teman dari Ditkrimum Polda Bali dan Kapolres Badung sedang mendalami dan saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Trijata Polri (Polda Bali) dan nanti kita akan kembangkan. Untuk korban kondisinya sampai tadi sudah stabil," kata Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolres Badung, Selasa (23/1).
Sementara, di TKP ditemukan dua selongsong peluru dan tiga peluru masih utuh. Kemudian, untuk senjata api (Senpi) di TKP belum ditemukan.
"Kita akan dalami termasuk tadi selongsong peluru sudah diamankan dan proyektilnya. (Nanti), diidentifikasi siapa-siapa dan bagaimana motifnya, kita sedang dalami. Senpi dari selongsong atau proyektilnya kaliber 7,62. Jadi pistol yang kecil dan senpinya belum ditemukan, proyektilnya di lokasi ada tiga yang masih utuh dan ada dua selongsong," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bahwa untuk korban adalah WNA Turki yang memang tinggal di vila tersebut bersama teman-temannya yang sesama warga Turki dan untuk pelakunya masih di dalami.
"Itu warga Turki korbannya dan teman-temannya di sana juga warga Turki juga cuma untuk pelakunya masih kita dalami," jelasnya.
Sementara, Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, bahwa korban mengalami lima luka tembakan di tubuhnya.
"Jadi ada lima lubang, satu di lengan kiri atas tembus, jadi dua lubang. Kemudian masuk lagi ke dalam ke bawah ketiak, ini satu lubang. Kemudian diperut ada dua lubang, di perut dimungkinkan tembus juga. Kurang lebih kejadiannya pukul 01:00 WITA dini hari tadi," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa di TKP itu untuk kelompok korban ada empat orang dan yang tertembak hanya korban. Kemudian, saat kejadian bahwa kelompok korban didatangi oleh tiga pelaku yang diduga warga negara asing juga dan pelaku yang membawa senjata api hanya satu orang yang melakukan penembakan.
"Jadi kelompok korban ini di sana ada empat orang. Kemudian, yang tertembak hanya satu orang. Untuk pelaku berdasarkan hasil olah TKP diperkirakan ada tiga orang dan ada tembakan di sana," ujarnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV diduga warga asing (pelakunya). (Korban didatangi pelaku langsung ditembak). Terlihat di CCTV satu orang (pelaku) yang membawa senjata api untuk yang lain tidak. Motifnya masih didalami, dan para pelaku belum ditemukan," lanjutnya.
Sementara, saat ditanya apakah di TKP terjadi saling tembak antara korban dan pelaku. Hal tersebut masih dilakukan pendalaman. Kemudian, untuk korban memiliki visa on arrival (VoA) dan datang ke Pulau Bali pada Bulan Desember 2023 lalu.
"Untuk saling tembaknya masih kami dalami dan yang jelas ada korban yang tertembak. Kelompok di vila ini didatangi dan ditembak. Untuk (korban) memiliki visa VoA. Dia datang ke Bali Bulan Desember 2023," ujarnya. (awt/ebs)
Load more