Sumbawa, tvOnenews.com - Seorang ibu berinisial NT, 21 tahun, di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, NTB, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan. Bayi malang itu, dibuang di Sungai Molong, yang terletak di Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
"Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terapung sekitar 40 meter dari TKP pembuangan. Kini pelaku berinisial NT telah ditangkap dan diproses hukum," ungkap, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili, Jumat (2/2/2024).
IPTU Regi Halili, mengatakan, kasus tersebut bermula pada Hari Kamis 1 Februari 2024 sekira pukul 14.30 Wita.
"Terduga NT menggendong korban menuju Sungai Molong. Kemudian, terduga membuang bayi malang itu ke aliran sungai. Selanjutnya terduga melarikan diri dan bersembunyi di Ladang Jagung milik Kenjeng, yang berada di hulu Sungai Molong yang berjarak 3 kilometer dari TKP," kata kasat.
Kemudian, Jumat 02 Februari 2023, pagi sekitar pukul 07.00 Wita, terduga bertemu dengan saksi Herudin Badan. Kepada saksi, terduga mengaku kabur dari rumah dan telah membuang anak kandungnya di aliran Sungai Molong.
"Saksi terkejut mendengar cerita tersebut lalu menghubungi anggota Polres Sumbawa. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi terduga dan mengamankannya. Terduga didampingi polisi menunjuk lokasi tempat dibuangnya korban," tutur kasat.
Dilanjutkan, korban yang sudah tak bernyawa dievakuasi ke Puskesmas Lunyuk untuk dilakukan visum. Sedangkan terduga diamankan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap motif dari kejadian tersebut.
Load more