Denpasar, tvOnenews.com – KPU Kabupaten Jembrana, Bali, menyerahkan santunan sebesar Rp46 juta kepada ahli waris atau keluarga dari almarhum Sai'un Anam (58) yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2024.
Almarhum Sai'un Anam adalah petugas Linmas yang bertugas sebagai ketertiban di TPS Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.
Sementara, untuk santunan kepada almarhum I Ketut Tapa (55) yang merupakan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) di Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, yang juga meninggal dunia karena bertugas di Pemilu 2024 datanya masih proses verifikasi.
"Kita masih lihat data-datanya apakah yang bersangkutan tertanggung apa enggak selama proses BPJS itu. Masih (diurus) sama administratifnya di Karangasem," imbuhnya.
Kemudian, untuk petugas penyelenggara Pemilu di Bali yang tercatat ada 19 orang jatuh sakit saat bertugas Pemilu 2024 untuk santunannya masih proses administrasi.
"Masih proses administrasinya. Jadi kan nggak bisa seketika dia (dapat santunan). Karena memang dana santunannya anggarannya ada di masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.
Load more