LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPU Bali Serahkan Santunan ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia

KPU Kabupaten Jembrana, Bali, serahkan santunan Rp46 juta kepada ahli waris atau keluarga almarhum Sai'un Anam yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2024

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:41 WIB

Denpasar, tvOnenews.com – KPU Kabupaten Jembrana, Bali, menyerahkan santunan sebesar Rp46 juta kepada ahli waris atau keluarga dari almarhum Sai'un Anam (58) yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2024.

Almarhum Sai'un Anam adalah petugas Linmas yang bertugas sebagai ketertiban di TPS Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris, yang menyerahkan adalah KPU Jembrana," kata I Gede John Darmawan selaku Anggota KPU Provinsi Bali, saat dikonfirmasi Rabu (21/2).

Sementara, untuk santunan kepada almarhum I Ketut Tapa (55) yang merupakan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) di Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, yang juga meninggal dunia karena bertugas di Pemilu 2024 datanya masih proses verifikasi.

"Kita masih lihat data-datanya apakah yang bersangkutan tertanggung apa enggak selama proses BPJS itu. Masih (diurus) sama administratifnya di Karangasem," imbuhnya.

Baca Juga :

Kemudian, untuk petugas penyelenggara Pemilu di Bali yang tercatat ada 19 orang jatuh sakit saat bertugas Pemilu 2024 untuk santunannya masih proses administrasi.

"Masih proses administrasinya. Jadi kan nggak bisa seketika dia (dapat santunan). Karena memang dana santunannya anggarannya ada di masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya. 

Sebelumnya, dua anggota penyelenggara Pemilu 2024 di Pulau Bali meninggal dunia dan akan mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp46 juta.

Anggota Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, bahwa ada dua anggota penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia. Pertama, ialah petugas seketariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) di Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, dan yang kedua adalah seorang Linmas pengamanan di TPS di Kabupaten Jembrana, Bali.

"Ada dua yang meninggal dunia. Pertama sekretariat PPS di Karangasem itu awal Februari 2024, sebelum pemungutan suara. Dan sama linmas di Jembrana," kata John, saat dikonfirmasi, Senin (19/2) sore. 

Dua anggota penyelenggara pemilu yang meninggal ialah I Ketut Tapa (55) yang merupakan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) di Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali. Almarhum I Ketut Tapa diketahui meninggal dunia pada tanggal 5 Februari 2024.

Saat itu, almarhum I Ketut Tapa pada tanggal 6 Januari 2024 mengeluh sakit kepala yang hebat sampai pada tanggal 10 Januari 2024 juga belum sembuh. Lalu, almarhum meminta izin ke perbekel atau kepala desa karena sakitnya belum kunjung sembuh meskipun sudah berobat ke dokter dan sudah diberi obat.

Kemudian, tanggal 17 Januari 2024 almarhum diopname karena kondisinya semakin memburuk dan dirawat di Rumah Sakit Klungkung. Lalu, pada tanggal 31 Januari 2024, almarhum dipulangkan karena sedikit membaik dan menjalani rawat jalan. 

Tetapi, pada tanggal 5 Februari 2024 tepatnya pukul 16.00 WITA, almarhum kembali dilarikan ke Rumah Sakit Klungkung. Namun, menghembuskan nafas terakhir pada pukul 18.37 WITA pada tanggal 5 Februari 2024. Almarhum I Ketut Tapa akan mendapatkan santunan sebesar Rp46 juta tetapi masih masih proses verifikasi dokumen oleh KPU Bali.

Sementara, anggota linmas yang meninggal dunia di Kabupaten Jembrana, Bali, bernama Sai'un Anam (58) yang merupakan petugas ketertiban TPS di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, di Banjar Puseh, Desa Tuwed. Almarhum Sai'un Anam meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2024 setelah selesai pembuatan TPS.

Saat itu, almarhum Sai'un Anam usai pembuatan TPS izin untuk mandi dan sembayang. Sebelum lanjut untuk berjaga malam di TPS dan pada saat di masjid almarhum Sai'un Anam tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. Kemudian, untuk almarhum Sai'un Anam mendapatkan santunan Rp46 juta dan saat ini belum dibayarkan karena dalam proses klarifikasi dan verifikasi dokumen atau menunggu surat keterangan kematian dan surat keterangan ahli waris dari desa.

"(Kalau penyelenggara pemilu dapat santunan) itu yang meninggal sebesar Rp46 juta," imbuhnya.

Sementara, dari catatannya ada 19 orang penyelenggara Pemilu 2024 di Bali yang jatuh sakit dan dua orang meninggal dunia. Kemudian, untuk 19 petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali yang jatuh sakit saat bertugas akan mendapatkan santunan dengan kategori tergantung ringan dan berat sakit yang diderita.

"Kalau sakit itu tergantung, ada kategorinya kalau yang sakit (ringan) itu Rp2 juta. Kalau yang sakit dengan cacat dan segala macam itu variannya ada, kalau tidak salah belasan juta," ujarnya.

Sementara, dari 19 petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali yang jatuh sakit akan diberikan santunan bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan bagi penyelenggara pemilu yang memiliki jaminan kesehatan tidak akan diberikan santunan.

"Itu tergantung ada jaminan kesehatannya yang memfasilitasi atau tidak. Kalau ada yang memfasilitasi kesehatannya tidak dapat santunan," ujarnya. (awt/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Selengkapnya
Viral