Sementara, terlihat di video tersebut itu diunggah tanggal 30 Januari 2024 lalu.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Selain itu, anggota Polantas yang mengawal dan viral tersebut sudah diberikan tindakan atau sanksi dan sudah dimutasi di Pospol, Polres Gianyar dan peristiwa tersebut terjadi di daerah Gianyar karena anggota tersebut adalah Polantas Polres Gianyar, Bali.
"Ini adalah kasus lama di Gianyar dan orang yang mengawal itu, anggota itu sudah diambil tindakan sudah dimutasi dari dulu, sejak peristiwa itu jadi kasus itu sudah lama banget. (Kejadian itu) sudah setahun mungkin, sudah lama itu. Itu video lama bukan kejadian baru, sudah lama peristiwa itu," kata Kombes Jansen, saat dihubungi Selasa (27/2).
"Dia sudah dimutasi dan bisa diceks pospol. Dia dimutasi di pospol bukan menjadi anggota lalulintas lagi. Dia sudah dimutasi dan sudah dapat tindakan," imbuhnya.
Kombes Jansen juga menerangkan, namun oknum anggota polantas tersebut ditindak dan diberi sanksi bukan karena peristiwa yang viral dengan bule tersebut.
Tetapi, atas kasus lain yang melalukan pengawalan tidak sesuai prosedur kepolisian lalulintas.
Load more