Denpasar, tvOnenews.com - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) yang membayar Polantas untuk pengawalan pakai motor dinas di Bali.
Dalam video itu, WNA mengaku membayar polisi sebesar 100 dolar AS atau sekitar Rp1,56 juta untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
"Best $100 ever spent?," demikian caption akun tersebut dalam unggahannya.
Video itu memperlihatkan anggota Polantas saat mengawal WNA tersebut. Video yang diunggah pada 30 Januari lalu tampak direkam dari dalam sebuah mobil.
Di feed-nya juga terdapat tulisan bribing a police officer in Bali (menyuap petugas polisi di Bali).
Terdengar pula beberapa kali WNA itu tertawa sambil mengeluarkan kata-kata umpatan saat merekam aksi Polantas yang sedang membuka jalur bagi kendaraannya saat melewati jalan raya.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kejadian itu benar pernah ada. Namun, peristiwanya sudah terjadi pada saat presidensi G20.
"Itu kasus lama. Begitu dicek benar dia mengaku melakukan (pengawalan). Tapi kejadian itu sudah lama, dua tahun lalu saat G20," kata Jansen.
Jansen mengatakan setelah dilakukan pengecekan terhadap Polantas yang ada di video tersebut, anggota tersebut yang bertugas di Polres Gianyar mengaku pernah melakukan pengawalan terhadap seorang WNA.
Namun, dirinya sudah lupa mengenai detail peristiwa tersebut. Pengawalan tersebut dilakukan oleh Polantas tersebut dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju ke suatu tempat pada malam hari.
Jansen mengatakan Polantas yang ada di video yang diunggah oleh WNA tersebut sudah dimutasi dari anggota Satlantas ke pos pelayanan.
Alasan mutasinya, kata dia, karena yang bersangkutan juga kedapatan melakukan pengawalan yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku bukan karena peristiwa yang sedang viral di media sosial tersebut. (ant/nsi)
Load more