Denpasar, tvOnenews.com - Untuk menghormati Umat Hindu Bali yang akan melaksakan Hari Raya Suci Nyepi di Pulau Bali, penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan Internet Protocol Television (IPTV) akan mematikan layanannya pada saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Saka 1946 tahun ini yang akan jatuh pada Senin (11/3).
"Guna mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi untuk dapat berjalan dengan kondusif, aman dan nyaman," kata Pramana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/3).
Keputusan ini, diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, tentang imbauan untuk melaksanakan seruan bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 Provinsi Bali Tahun 2024 tanggal 5 Maret 2024 serta seruan bersama majelis-majelis agama dan lembaga sosial keagamaan Provinsi Bali tahun 2024 tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi.
Sementara, penonaktifan layanan data seluler dan IPTV ini akan dimulai pada Senin (11/3) pagi hingga keesokan harinya, Selasa (12/3).
“Penyedia atau provider jasa seluler akan mematikan data seluler, IPTV dan seluruh penyedia jasa televisi termasuk radio tidak bersiaran atau mendistribusikan siaran dari hari Senin tanggal 11 Maret 2024 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA,” imbuhnya.
Selain itu, bahwa layanan pada objek vital seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BMKG, BPBD, Basarnas, bandara, pemadam kebakaran serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung atau tetap beroperasi.
Sementara itu, terkait layanan telepon, sms dan fiber optik tetap dapat digunakan selama Hari Raya Nyepi guna memudahkan masyarakat jika pada saat hari Raya Nyepi memerlukan layanan khususnya yang bersifat emergensi. Hal ini dilakukan untuk menghindari atau menangkal hoaks dan konten negatif.
"Saya berharap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat terlaksana dengan kondusif dan aman," ujarnya. (awt/far)
Load more