Kemudian, lewat laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan beberapa jam kejadian kedua pelaku berhasil ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolsek Kuta.
"Awalnya pelapor (korban) memberitahukan terlapor (kedua pelaku) agar tidak melakukan keributan. Setelah itu korban menuju ke parkiran, belum sampai di parkiran (kedua pelaku) memukul korban berkali-kali dengan tangan dan memukul menggunakan tongkat besi mengenai kepala dan paha kanan korban," ujarnya. (awt/far)
ADVERTISEMENT
Advertnative
ADVERTISEMENT
Anymind
ADVERTISEMENT
Geniee
Load more