Laura mengatakan, bahwa dirinya memiliki perselisihan dengan pemilik vila dan harus mengemas barangnya dan pergi dari vila.
Sementara, dia bercerita vila yang di tempatinya cukup mewah dengan biaya cukup tinggi dan dia menyewa vila itu bersama temannya. Tetapi vila tersebut, disewa atas nama dirinya.
"Vilanya disewa atas nama saya. Itu penanggung jawab antara pemilik dan penyewa, tentunya penyewa harus menjaga tempatnya baik, tidak ribut saat malam, tidak merusak, tidak melakukan hal ilegal, membayar sewa tepat waktu, itu semua tanggung jawab penyewa," ujarnya.
"Tapi dalam kontrak ada tanggung jawab pemilik, dia harus merawat kebun dua kali seminggu dan kolam renang. Itu dimasukkan dalam sewa untuk gaji staf. Dia punya tanggung jawab untuk listrik dan air. Dia punya tanggung jawab menurut hukum di Indonesia, untuk menjaga keamanan, dalam kontrak ada jaminan keamanan 24 jam," jelasnya.
Namun, dia mengaku saat menginap di vila dia malah jadi korban pencurian dan barang-barangnya hilang dan fasilitas vila tidak baik.
"Kami (jadi korban pencurian) barang-barang dicuri, tetangga kami juga begitu. Pintu kami tidak bisa dikunci. Mereka tidak pernah merawat kebun dan kolam kami hijau penuh alga. Airnya dingin, instalasi air ada yang tidak berjalan, jadi perawatan tidak berlangsung selama berbulan-bulan," katanya.
"Kami selalu membayar tepat waktu. Kami sering mengingatkan untuk memperbaiki, tolong agar diperbaiki. Yang paling penting adalah keamanan, pintu kami tidak ada kuncinya. Pintunya, pintu geser, tidak bisa ditutup jadi ada jarak dan tidak ada kunci. Jadi kami tidak bisa mengunci pintu menuju ruang tamu, kamar tidur," lanjutnya.
Load more