Badung, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai buka suara terkait para Idol K-Pop pemain reality show My Way Package Season 2 yang ditahan oleh petugas imigrasi atas dugaan pelanggaran keimigrasian syuting tanpa izin.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan dan satu Warga Negara Indonesia (WNI).
"Atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show atau film Pick Me Trip in Bali," kata Suhendra, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4) malam.
Ia menerangkan, sebelumnya pada Kamis (25/4) tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim)
Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas orang asing atau WNA Korea Selatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Kemudian, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.
Load more