Badung, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial WAS (20) yang bekerja di PT GPR di bagian cek in counter Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali nekat mencuri kartu ATM milik temannya sendiri, karena terjerat pinjaman online atau Pinjol. Sebanyak Rp2,7 juta milik korban berhasil ditarik melalui kartu ATM Bank BNI.
Kejadian pencurian kartu ATM terjadi pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 20.55 WITA di salah satu ruangan karyawan PT GPR di Lantai tiga Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda Nyoman Darsana mengatakan, terjadinya kasus pencurian kartu ATM itu bermula waktu itu pelaku yang berasal dari Pati, Jawa Tengah ini ingin meminjam sisir kepada korban yang bernama Dewa Ayu AKY (26) asal Kabupaten Bangli, Bali.
Kemudian, pelaku masuk ke ruangan karyawan untuk mengambil sisir yang ditaruh didalam tas milik korban. Saat mengambil sisir itulah muncul niat pelaku untuk mengambil kartu ATM yang tersimpan di dalam dompet serta sempat pula melihat KTP korban.
“Niat pelaku muncul dan ingin mengambil kartu ATM korban,” kata Ipda Darsana, Sabtu (27/4/2024).
Sementara itu, korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya, saat itulah baru mengetahui kalau kartu ATM telah hilang.
Menyadari hal itu, korban melakukan pengecekan mutasi rekeningnya melalui m-Banking BNI dan ternyata ada tiga kali transaksi keuangan melalui ATM di Bandara Ngurah Rai.
Load more