Denpasar, tvOnenews.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali akan menindak tegas ulah dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) yang menawarkan situs porno di area publik atau di jalanan Bali.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, hingga kini belum diketahui asal negara dan identitas dua bule yang viral tersebut.
"Belum (diketahui asal negaranya dan identitasnya). Yang jelas apapun alasannya kalau sudah kegiatannya di luar budaya kita, akan ditindak tegas," kata Pemayun.
Ia menerangkan, pertama pariwisata Bali itu yang dikembangkan adalah pariwisata berbasis budaya. Ketika, ada atraksi atau kegiatan di luar itu pihaknya sangat sayangkan. Kemudian, dengan adanya video viral itu ia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi Bali agar melakukan tindakan tegas bila memang itu terjadi di wilayah Bali.
"Ini akan saya bawa ke tim tata kelola, itu lengkap ada dari kepolisian, ada dari imigrasi dan kejaksaan, sehingga hal-hal ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Sementara, untuk tindakan apa nantinya akan dilakukan kepada dua WNA yang berulah tersebut, itu tergantung dari hasil kepolisian kepada kedua WNA tersebut, apakah ada unsur hukum hingga bisa dipidana atau nanti dideportasi oleh pihak imigrasi Bali.
Load more