"Bahwa penunjukan Raihan Omar Hasani sebagai Datu Rajamuda adalah hak prerogatifnya. Meskipun Raihan saat ini bekerja sebagai manajer di sebuah perusahaan retail, pengabdiannya kepada Kesultanan Sumbawa akan diwujudkan melalui kontribusi pemikiran dan kerja sama dengan LATS dan masyarakat Sumbawa. Dia tidak harus tinggal dan menetap di Sumbawa untuk menunjukkan dedikasi dan kontribusinya, karena ia memiliki pekerjaan dan karir di luar Sumbawa, namun ia harus mampu bekerja keras, tidak berhenti belajar tentang adat dan budaya Sumbawa, serta mampu dengan kapasitas yang dimilikinya bekerja bersama-sama dengan LATS untuk memajukan adat dan budaya," pungkasnya.
(irw)
Load more