Sumbawa, tvOnenews.com - Dalam sebuah upacara sakral yang berlangsung di ruang Lunyuk Agung, Istana Dalam Loka, Kesultanan Sumbawa hari ini resmi mengangkat Raihan Omar Hasani Daeng Mas Madinah sebagai Datu Rajamuda, Rabu 29 Mei 2024. Prosesi adat ini menandai peristiwa bersejarah yang kembali diadakan setelah 126 tahun, sejak terakhir pada tahun 1898.
Upacara pengangkatan Datu Rajamuda merupakan bagian dari tradisi panjang Kesultanan Sumbawa yang bertujuan untuk menyiapkan calon penerus kepemimpinan. Tradisi ini dihidupkan kembali dengan tujuan utama untuk melestarikan adat dan budaya serta menjaga marwah Tau Ke Tana Samawa.
“Pengangkatan Datu Rajamuda kini berfungsi untuk menjaga dan melestarikan adat, budaya, dan menjaga marwah Tau Ke Tana Samawa,” ujar Yuli Andari Merdikaningtyas, Sekretaris Majelis Adat LATS, Rabu (29/05/2024).
Upacara yang berlangsung hari ini terdiri dari beberapa rangkaian prosesi adat yang diawali dengan Sanapat Pelasan Kamutar, penyampaian Surat Keputusan (SK) penunjukkan Datu Rajamuda. Prosesi dilanjutkan dengan Satenri Manik, di mana Sultan Muhammad Kaharuddin IV memberikan amanah kepada Raihan Omar Hasani Daeng Mas Madinah untuk mengemban tanggung jawab sebagai putra mahkota.
"Selanjutnya, Pasangkeling Sangka Manik menjadi momen jawaban kesiapan Datu Rajamuda, disusul oleh Sakena Parewa, pemakaian atribut regalia Datu Rajamuda. Upacara kemudian berlanjut dengan Jeruk Ai Oram, prosesi penyucian diri yang dilakukan oleh para sesepuh perempuan Kesultanan Sumbawa," katanya.
Dengan pelantikan ini, Kesultanan Sumbawa berharap dapat memperkuat peran adat dan budaya dalam menghadapi tantangan era modern. Upacara sakral yang dibatasi hanya untuk 100 tamu undangan ini juga menekankan pentingnya pelestarian bangunan bersejarah, mengingat Istana Dalam Loka telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
"Acara hari ini menandai babak baru dalam sejarah Kesultanan Sumbawa, dengan harapan besar bahwa tradisi dan budaya dapat terus lestari dan menjadi panduan dalam kehidupan masyarakat Sumbawa," ungkapnya. (irw/frd)
Load more