Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, NTB, melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, terkait dugaan praktek mafia tanah yang terjadi di wilayah tersebut sejak tahun 2019 hingga 2024.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Ibu Dr. Titin Herawati Utara dan melibatkan tim penyidik pidana khusus serta tim intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
"Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mengamankan barang bukti yang dapat memperjelas dugaan praktek mafia tanah yang terjadi di Desa Sekongkang Bawah," jelas Kajari Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, Rabu (05/06/2024)
Kajari menjelaskan selama penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, tim berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dokumen administrasi pendaftaran tanah yang tersimpan dalam satu container, stempel yang diduga palsu, serta satu perangkat komputer beserta softcopy data yang diambil dari komputer pelayanan di kantor desa.
"Penggeledahan berjalan dengan tertib dan lancar, memberikan harapan bahwa penanganan kasus ini akan segera menemukan titik terang," ucapnya.
Load more