Ia menerangkan, menurut keterangan para saksi atas peristiwa kebakaran di Gudang eceran gas elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I, Nomor 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, kebakaran terjadi sekitar pukul pukul 06.10 WITA.
Kemudian, para saksi mendengar letupan beberapa kali di luar rumah dan pada saat saksi keluar melihat enam atau tujuh orang keluar dan melompat dari gudang gas elpiji dalam keadaan luka bakar dan sekitar 5 sampai 10 menit kemudian dari dalam gudang gas keluar asap tebal.
Melihat hal tersebut, kemudian para saksi mengamankan mobil dan sepeda motor yang ada di pinggir jalan dan beberapa menit kemudian saksi melihat api sudah besar di iringi suara ledakan tabung.
"Mengetahui kejadian tersebut kemudian saksi mengubungi pemadam kebakaran yang berada di Imam Bonjol dan sekitar lukul 07.00 WITA pemadam kebakaran datang sebanyak lima unit dan berusaha memadamkan api yang ada di dalam gudang gas," imbuhnya.
Selain itu, besarnya kobaran api hingga merembet ke gudang bahan bangunan PT Tratas Inti Bangunan yang berada di sebelah barat gudang gas atau TKP dan sekitar pukul 10.30 WITA api baru dapat dipadamkan.
"Untuk korban rata-rata mengalami luka bakar serius dan merupakan karyawan dari gudang tersebut, saat ini para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya.
Sementara, terkait ada dugaan bahwa gudang gas elpiji tersebut tidak berizin atau indikasi gudang tempat pengoplosan gas elpiji. Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.
Load more