"Karena warga negara lain itu memang dilindungi benar oleh negaranya, dan mudah-mudahan ada yang namanya tindakan-tindakan di lapangan yang terkadang ada petugas yang mungkin ada sesuatu dalam rumah tangga bisa saja terbawa dalam menangani wisatawan. Tetapi, harapan kita tetap menjadi masyarakat kalau dilihat oleh dunia masyarakat yang sopan santun kepada tamu dan tetap dijaga," ungkapnya.
Ia juga menilai, pungutan sebesar 10 dolar kepada wisman sejauh ini belum efektif. Maka, dengan ditingkatkan sebesar 50 dolar nantinya pungutan itu bisa dianggarkan untuk upah dari kepolisian pariwisata, imigrasi dan petugas pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, agar bisa menjaga keberlangsungan pariwisata di Bali.
Selain itu, dengan naiknya pungutan sebesar 50 dolar anggaran itu hasilnya juga bisa dibagi untuk sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"(10 dolar) ini belum efektif. Makannya, kita mau tingkatkan lagi peranan bidang-bidang yang lain dari imigrasi kepolisian dari sekian itu, kan anggarannya juga diberikan kepada mereka untuk menjaga keberlangsungan dari pada pariwisata kita," katanya.
"Makannya, kita akan kerjasama dengan bandara, imigrasi dan kepolisian untuk pengawasan di lapangan. Nanti, akan ada perubahan, kan banyak kebutuhan ini. Apakah, nantinya bisa membantu juga sektor pendidikan kita menjadi lebih murah, apakah bisa membantu untuk kesehatan kita, masyarakat kita di Bali dan juga untuk kepentingan wisatawan apabila terjadi sesuatu," katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa soal peningkatan pungutan 50 dolar itu sudah dikoordinasikan kepada pimpinan, dan nantinya akan ada revisi perda restribusi pungutan wisman tersebut. Sudah tadi di raperda kita akan segera merevisi daripada perda restribusi kita," jelasnya.
Ia juga menyatakan, dengan menaikkan pungutan 50 dolar otomatis wisman yang datang ke Pulau Bali akan lebih berkualitas.
Load more