Denpasar, tvOnenews.com - Sebanyak 147 pelaku narkotika mulai dari pengedar, perantara dan kurir berhasil ditangkap oleh kepolisian Polda Bali serta jajaran dalam Operasi Antik Agung 2024 yang dilaksanakan selama 16 hari mulai dari 31 Mei hingga 15 Juni 2024.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo mengatakan, dalam Operasi Antik Agung 2024, Polda Bali beserta jajaran menangkap 70 orang pelaku narkotika atau Target Operasi (TO) dan 77 orang pelaku narkotika non TO.
"Hasil pengungkapan yang kita dapatkan adalah total jumlahnya adalah 147 (orang). Yang di mana untuk 70 orang target operasi dan kita sudah ungkap tapi ada juga yang non target operasi yaitu adalah jumlahnya 77 orang, sehingga kalau kita total itu ada 147 target operasi dan non target operasi yang kita sudah ungkap," kata AKBP Ponco saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (20/6).
Ia menyebutkan, tujuan Operasi Antil Agung 2024 ini untuk melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Pulau Bali.
“Operasi Antik Agung menyasar segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Kemudian, dari 147 kasus, Polda Bali dan jajaran menyita ganja seberat 4.251,72 gram netto, sabu seberat 2.157,12 gram netto, ekstasi sebanyak 1.253 butir, MDMA seberat 3.274,22 gram netto, pil koplo sebanyak 255 butir, 1.760 botol dan 6 jerigen minuman beralkohol jenis arak.
Ia juga mengungkapkan, semua TO yang ditentukan dalam Operasi Antik Agung 2024 ini berhasil diungkap, dan modus operandi yang dilakukan para tersangka bermacam-macam.
Load more