LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Bupati Jembrana Terpidana Korupsi Bayar Uang Pengganti
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Mantan Bupati Jembrana Terpidana Korupsi Bayar Uang Pengganti Rp 3,8 M

Kejari Jembrana, terima pengembalian denda, biaya perkara serta uang pengganti Rp 3.819.554.800 atau Rp 3,8 miliar dari terpidana Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa

Kamis, 4 Juli 2024 - 16:34 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Bali, menerima pengembalian denda dan biaya perkara serta uang pengganti sebesar Rp 3.819.554.800 atau Rp 3,8 miliar dari terpidana Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa. 

Terpidana Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa adalah mantan Bupati Jembrana periode 2000-2010 yang terjerat dugaan kasus korupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Agus Eka Sabana Putra mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama selaku jaksa eksekutor menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama terpidana Prof. Dr. drg. I Gede Winasa.

"Terpidana Prof I Gede Winasa menjalani pidana dalam dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Eka dalam keterangan tertulisnya. 

Sementara, dua pidana dalam dua putusan itu meliputi, satu putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017 dalam perkara tindak pidana korupsi beasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana (STIKES) dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (STITNA) Tahun 2009/2010 dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda sebesar
Rp 500.000.000,00 subsider pidana kurungan selama 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp 2.322.000.000,00.

Baca Juga :

Kemudian, kedua putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp 200.000.000 subsider pidana kurungan selama 6 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp 797.554.800.

"Bahwa total uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh terpidana Prof I Gede Winasa adalah sebesar Rp3.819.554.800," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persita Resmikan Pemain Baru Lagi, Kini Gaet Bintang Timnas Indonesia Jebolan Qatar di Bursa Transfer Liga 1

Persita Resmikan Pemain Baru Lagi, Kini Gaet Bintang Timnas Indonesia Jebolan Qatar di Bursa Transfer Liga 1

Persita Tangerang terus bergerak aktif di bursa transfer jelang Liga 1 24/25, teranyar Pendekar Cisadane resmi datangkan bek Timnas Indonesia sebagai amunisi.
Sarwendah Berikan ASI ke Betrand Peto yang Sudah Remaja, Adakah Manfaatnya untuk Kesehatan? Ini Penjelasan Medis dan Agama Islam

Sarwendah Berikan ASI ke Betrand Peto yang Sudah Remaja, Adakah Manfaatnya untuk Kesehatan? Ini Penjelasan Medis dan Agama Islam

Hal yang disoroti yaitu pemberian ASI dari Sarwendah untuk Betrand Peto. Diketahui, sudah berusia remaja sekitar 19 tahun. Ini penjelasan manfaat dan agama..
‘Dari Chatting Turun ke Hati’ Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Cindra Aditi hingga Sarwendah Beri ASI Kepada Betrand Peto, Menurut Buya Yahya…

‘Dari Chatting Turun ke Hati’ Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Cindra Aditi hingga Sarwendah Beri ASI Kepada Betrand Peto, Menurut Buya Yahya…

Tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada Cindra Aditi saat menjalani tugas. Pengakuan Sarwendah memberikan Asinya kepada Betrand Peto
Demi Terang Benderang, Dedi Mulyadi Bawa Saksi pada Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon, Anehnya Pegi Setiawan Justru ...

Demi Terang Benderang, Dedi Mulyadi Bawa Saksi pada Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon, Anehnya Pegi Setiawan Justru ...

Terang benderang, Dedi Mulyadi menghadirkan salah satu saksi yang hadir di malam detik-detik pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan ikut terlibat?
Pascakapal Wisata Tenggelam Tewaskan 3 Wisatawan di Tapteng, Polisi Perketat Aturan Berlayar ke Pulau

Pascakapal Wisata Tenggelam Tewaskan 3 Wisatawan di Tapteng, Polisi Perketat Aturan Berlayar ke Pulau

Kabag Ops Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Kompol Ricardo Siahaan mengatakan akan ada tersangka dalam kasus kecelakaan kapal wisata yang menewaskan tiga orang
Terungkap, Kronologi Penyiksaan Mengerikan Seorang Pemuda di Duren Sawit

Terungkap, Kronologi Penyiksaan Mengerikan Seorang Pemuda di Duren Sawit

Terungkap, kronologi cerita penyiksaan mengerikan seorang pemuda berinisial MRR (23) hingga disekap di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Trending
Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat menegaskan waktu shalat tahajud paling mulia bukan terletak di jam tiga dini hari tetapi ketika di momen ini demi raih keutamaan terbaiknya.
Hasil Euro 2024 Belanda Vs Turki: Comeback Dramatis, Timnas Pusat Lolos ke Semifinal untuk Tantang Inggris

Hasil Euro 2024 Belanda Vs Turki: Comeback Dramatis, Timnas Pusat Lolos ke Semifinal untuk Tantang Inggris

Timnas Pusat Belanda berhasil melenggang ke semifinal Euro 2024 setelah mengalahkan Turki dengan skor 2-1 di Olympiastadion, Minggu (7/7/2024) dini hari WIB.
Selain Fakta Mengejutkan Kasus Vina, Dedi Mulyadi Biayai Tes DNA Pegi Cianjur

Selain Fakta Mengejutkan Kasus Vina, Dedi Mulyadi Biayai Tes DNA Pegi Cianjur

Selain fakta terbaru yang mengejutkan soal kasus Vina Cirebon. Kini, Dedi Mulyadi siap biayai tes DNA Pegi Cianjur.
PSSI Minta Shin Tae-yong Segera Pulang ke Indonesia dan Beri Batas Waktu, Yunus Nusi: Iya, kembali ke Indonesia, Kita Minta Secepatnya untuk...

PSSI Minta Shin Tae-yong Segera Pulang ke Indonesia dan Beri Batas Waktu, Yunus Nusi: Iya, kembali ke Indonesia, Kita Minta Secepatnya untuk...

Jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong diminta segera kembali ke Indonesia. Yunus Nusi menyatakan bahwa PSSI
Update Bursa Transfer: Kans Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Gabung OGC Nice Mengecil

Update Bursa Transfer: Kans Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Gabung OGC Nice Mengecil

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, yang kini berstatus bebas transfer, telah dikaitkan dengan klub Prancis, OGC Nice, pada bursa transfer musim panas ini.
Bursa Transfer Liga 1: Persib Langsung Mengguncang, Eks Pemain La Liga Bawaan Luis Milla Ini akan Direkrut Kembali

Bursa Transfer Liga 1: Persib Langsung Mengguncang, Eks Pemain La Liga Bawaan Luis Milla Ini akan Direkrut Kembali

Persib Bandung akan merekrut pemain yang pernah dibawa Luis MIlla tetapi dipinjamkan ke klub Liga Thailand karena mengalami cedera yang cukup serius musim lalu.
Hasil Euro 2024 Inggris Vs Swiss: Jordan Pickford Jadi Pahlawan Adu Penalti, The Three Lions Tembus Semifinal

Hasil Euro 2024 Inggris Vs Swiss: Jordan Pickford Jadi Pahlawan Adu Penalti, The Three Lions Tembus Semifinal

Inggris melaju ke babak semifinal Euro 2024 setelah menang lewat adu penalti kontra Swiss di Merkur Spiel Arena, Dusseldorf, pada Sabtu (6/7/2024) malam WIB.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya