"Uang tersebut sudah tidak ada di tempat alias hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Plampang untuk ditindak lebih lanjut," katanya.
2 orang residivis yakni J diketahui tahun 2012 terlibat kasus curhat di Jakarta, tahun 2016 kasus curat di Sulawesi Selatan. Sementara terduga A, tahun 2001 terlibat kasus Curat di Jambi, tahun 2016 kasus curas di Sulawesi. 2 pelaku mahir atau spesialis di bidang pecah kaca mobil.
"Terduga pelaku sudah diamankan, dan setelah dilakukan introgasi, mereka mengakui perbuatannya," pungkas AKP Regi Halili. (irw/frd)
Load more