Denpasar, Bali - Provinsi Bali menyiapkan 60 hotel dengan 11.960 kamar untuk tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Pulau Dewata.
"Dari 60 hotel tersebut, delapan hotel itu khusus untuk PPLN yang warga negara Indonesia/PMI repatriasi yang dibiayai negara dan sisanya untuk PPLN yang berbayar," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Sabtu (15/1/2022).
Selain 60 hotel itu, juga terdapat enam gedung milik pemerintah dengan total 433 tempat tidur yang dapat digunakan untuk tempat karantina.
Rentin menambahkan menyikapi perkembangan dan dinamika penyebaran COVID-19 secara global, perlu melakukan kehati-hatian terhadap kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Apalagi, Bali dan Kepulauan Riau sebagai pintu masuk untuk PPLN, baik yang berstatus WNA maupun WNI untuk tujuan wisata di Indonesia
"Bali juga mengalami peningkatan kasus COVID-19 pada Kamis (13/1/2022) sebanyak 26 kasus. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat wajib waspada dan tetap melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu menyampaikan mengenai perencanaan mitigasi untuk pekerja migran Indonesia.
Load more