Namun, hakim memutuskan untuk menggunakan dakwaan alternatif yang lebih ringan.
Atas vonis tersebut, keenam terdakwa menyatakan menerima keputusan hakim. Sementara itu, JPU menyatakan masih pikir-pikir dan akan menyampaikan keputusan akhir dalam waktu satu minggu setelah persidangan.
Kasus ini tidak hanya menjadi tragedi bagi keluarga korban tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas.
Masyarakat diharapkan dapat belajar dari peristiwa ini tentang pentingnya menahan diri dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai.
Kasus ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tepat untuk menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. (asi/far)
Load more