Gianyar, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus clandestine laboratory di sebuah villa yang berlokasi di Gianyar, Bali. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayahnya.
Pengungkapan kasus clandestine laboratory ini disampaikan langsung oleh kepala BNN Pusat Komjen Pol Martinus yang digunakan untuk metacik narkoba Jenis DMT tersebut.
"Narkoba Jenis DMT ini merupakan kasus yang unik dan pertama kali ditemukan di Indonesia,” ujar Martinus.
Pengungkapan kasus clandestine laboratory dengan hasil produksi berupa narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT) ini merupakan pertama kalinya di Indonesia. Dalam pembuatannya, DMT memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan maupun cairan.
Sementara itu dalam metode pembuatannya, DMT dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu melalui proses sintetis (reaksi kimia) ataupun dengan menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami). DMT merupakan jenis narkotika yang sangat berbahaya karena meskipun dikonsumsi dengan dosis rendah (0,08 ml) dapat menghasilkan efek halusinasi yang sangat kuat.
"Tim BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah villa yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali, yang disinyalir sebagai laboratorium gelap narkotika,” ujar Deputi Penindakan BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri.
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan villa dengan kondisi jalan yang terjal. Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya.
Load more