"Penyandang Dana dari Laboratorium ini masih kita buru dimana pelaku berinisial AMI ini merupakan warga Yordania, yang diduga melarikan diri ke luar Indoensia,” jelas Sugiri.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap kasus clandestine laboratory tersebut, pada Minggu (21/7), sekira pukul 16.00 WITA, Tim BNN kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali, yang diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI. Ketika dilakukan penggeledahan, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak tahun 2023 tersebut. AMI diketahui sedang berada di luar negeri.
Dari hasil penggerebekan ini selain mengamankan pelaku Das.petugas juga menyita barang bukti sebanyak 217 item yang ditemukan di 2 (dua) TKP tersangka DAS dan AMI dengan rincian sebagai berikut:
1. 6 item yang teridentifikasi Narkotika Golongan I jenis Dimethyl Triptamin (DMT) dengan bentuk padatan/serbuk berat 19 gram netto dan dalam bentuk cairan dengan volume sebanyak 484 ml netto.
2. Bahan – bahan zat kimia lainnya yang digunakan untuk membuat DMT yang diperoleh dari 2 TKP sebanyak 172 item, dengan perincian antara lain:
a) Berbentuk cairan bahan kimia yang digunakan untuk mensintetis narkotika jenis DMT dengan total volume sebanyak 78.473 ml.
b) Berbentuk padatan/serbuk yang digunakan untuk mensintetis narkotika jenis DMT dengan berat 19.154 gram
Load more