Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, mengungkap kasus laboratorium gelap narkotika di sebuah vila di Jalan Keliki, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.
Sementara, laboratorium narkotika itu berada di tengah perkebunan, tepatnya berada di depan vila. Pengungkapan kasus clandestine laboratory ini memproduksi narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT).
"(Pengungkapan DMT) ini merupakan pertama kalinya di Indonesia," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, saat konferensi pers di vila atau TKP, pada Selasa (23/7).
Dari pengungkapan kasus tersebut, ada tiga orang yang ditangkap. Mereka merupakan satu keluarga WNA asal Filipina. Yaitu, seorang pria berinisial DAS (28) yang merupakan peracik narkotika DMT dan dua orang perempuan yang merupakan ibunya berinisial PMS dan adiknya berinisial DOS yang merupakan adik dari tersangka DAS.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini, merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan Polri, bea dan cukai, imigrasi, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayahnya," imbuhnya. (awt/far)
Load more