Denpasar, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun merespon soal usulan pembangunan tempat judi atau kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.
Pemayun mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan tidak ada pembangunan kasino di Bali. Alasannya, Bali merupakan pariwisata yang berbasis budaya.
"Yang jelas memang kita ini basisnya budaya, sehingga pariwisata yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak atau apa ini, pariwisata budaya titik, iya kan," kata dia, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (5/8).
Selain itu, dalam Undang-Undang juga melarang perjudian, sehingga tidak bisa membangun kasino di Bali.
"Belum memungkinkan (membangun kasino) karena memang Undang-Undang untuk judi kan (tidak diperbolehkan). Iya, (belum diperbolehkan)," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan pembangunan kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.
Ia menilai, pembangunan tempat judi di Bali sangat dibutuhkan karena Bali hari ini memiliki beberapa masalah, salah satunya untuk biaya pengelolaan sampah di Bali. Kemudian, dengan adanya kasino itu bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, yang per tahun ini hanya mendapatkan Rp4 triliun.
Load more