Denpasar, tvOnenews.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Anton Viktorovich diserahkan kepada Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Mapolsek Kuta Selatan, Rabu (14/8) lantaran WNA tersebut telah melakukan perbuatan yang membuat warga tidak nyaman.
Pelaku bernama Anton Viktorovich asal Rusia, dimana pelapor kenal dengan pelaku karena pelanggan di bengkel. Sebelumnya pelaku meminta bantuan untuk menitipkan barang-barang miliknya karena berencana mencari kontrakan baru.
Pelapor kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara. Namun setelah beberapa lama, Anton enggan untuk meninggalkan kamar tersebut, sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya, yang memicu kemarahan Anton hingga akhirnya warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110.
Setelah dikeluarkan, Anton Viktorovich tetap tidak mau pergi bahkan membuat onar dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Kuta Selatan mendatangi TKP serta berhasil mengamankan Anton Viktorovich.
"Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada paspor dan menurut keterangannya paspor miliknya hilang," ucap Kapolsek, Rabu (14/8).
Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh bapak Fahrizal untuk menangani kasus tersebut.
"Pelaku Anton Viktorovich kemudian kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut," tambahnya. (asi/far)
Load more