"Memang saat waktu penguburan, pak Kapolres ada datang melayat. Dan kami minta agar pak Kapolres hingga Kapolri bisa memberikan hukuman. Minimal pecat sehingga tidak mencoreng institusi Polri," pintahnya.
Sementara itu, Kandidus Tolok, Keluarga Korban meminta pihak Kepolisian harus tegas terhadap pelaku selaku anggota Polri
Pasalnya, pelaku tersebut baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama pada 3 tahun lalu dan kini masih dalan masa wajib lapor.
"Informasi yang kami keluarga dengar, pelaku ini baru keluar dari penjara dua bulan lalu dan masih dalam masa wajib lapor. Kami keluarga meminta pihak Kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku," tambahnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto, saat dikonfirmasi melalui telpn terkait kasus lakalantas yang diduga melibatkan oknum polisi ini belum merespon. (ofk/frd)
Load more