Sikka, tvOnenews.com - Nasib Malang Menimbah Marselinus Plea Ladjar, warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Betapa tidak, saat hendak mengambil motor di bengkel yang berada seberang jalan, tepatnya di ruas jalan jendral Sudirman, malah menjadi korban tabrakan.
Korban yang setiap hari bekerja sebagai tukang batu ini ditabrak oleh Aiptu Yoseph Endi, oknum Anggota Polres Sikka yang mengendarai sepeda motor dari arah kota Maumere dan diduga dalam kondisi mabuk minuman keras.
"Kejadian tabrakan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 4 kemarin sekitar jam 6 sore di Jalan Jendral Sudirman. Pelaku penabrakan ini diduga dalam kondisi mabuk moke (minuman alkohol jenis lokal)," ungkap Maria Rosmiati, Istri Korban, saat ditemui di rumah duka, Sabtu (7/9/2024) siang.
Dikatakan Rosmiati, dalam rekaman Cctv terlihat korban tengah Akibat tabrakan maut tersebut, korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.
"Akibat tabrakan itu, suami dan bapak dari anak-anak kami meninggal dunia," ungkapnya sambil terus menangis.
Atas Kejadian ini, pintah Rosmiati, pihak kepolisian bisa memberikan keadilan dengan mengambil sikap tegas sesuai aturan yang ada.
"Memang saat waktu penguburan, pak Kapolres ada datang melayat. Dan kami minta agar pak Kapolres hingga Kapolri bisa memberikan hukuman. Minimal pecat sehingga tidak mencoreng institusi Polri," pintahnya.
Sementara itu, Kandidus Tolok, Keluarga Korban meminta pihak Kepolisian harus tegas terhadap pelaku selaku anggota Polri
Pasalnya, pelaku tersebut baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama pada 3 tahun lalu dan kini masih dalan masa wajib lapor.
"Informasi yang kami keluarga dengar, pelaku ini baru keluar dari penjara dua bulan lalu dan masih dalam masa wajib lapor. Kami keluarga meminta pihak Kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku," tambahnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto, saat dikonfirmasi melalui telpn terkait kasus lakalantas yang diduga melibatkan oknum polisi ini belum merespon. (ofk/frd)
Load more