Denpasar, Bali - Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Banjar Lebah, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, terbakar, Selasa (25/1/2022).
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, menerangkan pada saat kejadian pemilik rumah atas nama Sriyono sedang bekerja. Ia mengetahui peristiwa kebakaran setelah diberitahu oleh warga sekitar.
"Korban mengontrak di rumah tersebut sejak 5 tahun yang lalu. Rumah yang terbakar adalah rumah semi permanen," terang Sukadi.
Menurut Sukadi, sebelum kejadian anak pemilik rumah sempat ke dapur untuk menghidupkan rokok dengan menggunakan kompor gas.
"Saksi (anak pemilik rumah) merasa bahwa dirinya lupa mematikan kompor, kemudian saksi meninggalkan TKP untuk sekolah," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar.
Peristiwa kebakaran awalnya diketahui oleh Ketut Suardana, tetangga korban, sekitar pukul 07.30 WITA. Suardana melihat ada asap mengepul dari dapur milik korban. Kemudian, Suardana mendekati sumber asap, mendobrak pintu dapur dan melihat bahwa api sudah besar, disusul dengan suara ledakan gas.
"Saksi bersama dengan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun karena api sudah terlampau besar, maka tidak dapat dipadamkan," tegas Sukadi.
Pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar datang dan berhasil memadamkan api. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta. Selain uang tunai sebesar Rp 500 juta, korban menelan kerugian akibat bangunan, sepeda motor, dan sejumlah barang lain yang tidak dapat digunakan lagi akibat tersambar api. (Alfani Syukri/hen)
Load more