Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Latvia bernisial VS yang diduga anggota geng jaringan narkotika internasional ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
WNA tersebut ditangkap karena menyelundupkan barang narkotika jenis hasis dan ganja melalui Bandara Ngurah Rai.
Kepala BNNP Bali Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, kerjasama antara BNNP Bali dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, berhasil menangkap pelaku berinisial VS asal Latvia di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, barang berupa hasis didapat dari Nepal serta ganja di dapat dari Thailand. Hasis dan ganja tersebut disembunyikan di dalam koper pelaku," kata Brigjen Rudy saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/).
Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 23 Juli 2024 saat pelaku tiba di Terminal Kedatangan Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di barang bawaannya ditemukan narkotika jenis hasis dengan berat 450,41 gram netto dan narkotika jenis ganja dengan berat 977,83 gram netto.
Selain itu, hasil dari pemeriksaan bule Latvia ini diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Soviet Union.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan tatto di badan VS mengindikasikan bahwa yang bersangkutan terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisir di negara bekas Soviet Union," imbuhnya.
Load more