Badung, Bali - Pengurus Vihara Dharmayana Kuta, Kabupaten Badung, Bali akan mewajibkan seluruh umat yang beribadah saat perayaan Tahun Baru Imlek 2573 di vihara itu untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Ini adalah salah satu upaya kami untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 selain dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan lainnya saat perayaan Tahun Baru Imlek nanti," kata Penanggung Jawab Tempat Ibadah Vihara Dharmayana Kuta, Adi Dharmaja Kusuma di Badung, Kamis (27/1/2022).
Ia mengatakan, selain memindai QR Code PeduliLindungi, nantinya seluruh umat yang akan beribadah juga harus mengenakan masker, diperiksa suhu tubuhnya dan mencuci tangan sebelum memasuki area vihara.
"Penerapan protokol kesehatan serta aplikasi PeduliLindungi nanti akan dipastikan oleh para pemuda kami yang bertugas di pos-pos yang disiapkan di pintu masuk vihara," ujarnya.
Adi Dharmaja Kusuma menjelaskan, pihaknya juga tidak akan melarang dan membatasi umat untuk datang bersembahyang di vihara. Namun pengurus vihara akan mengatur waktu dan jumlah umat yang bersembahyang dalam satu waktu agar tidak terjadi kerumunan.
"Kami buka mulai pukul 00.01 Wita, jadi kami harapkan bisa datang bergiliran karena waktunya panjang. Kami perkirakan memang akan banyak umat yang datang, namun karena situasi masih pandemi jadi harus diatur waktu dan jumlah orangnya agar terus silih berganti," ungkapnya.
Untuk menyambut Tahun Baru Imlek, ratusan warga etnis Tionghoa di kawasan Kuta juga telah melakukan ritual mencuci dan membersihkan rupang atau patung dewa dewi.
Load more