Denpasar, tvOnenews.com - Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota), ASN dan Non ASN Provinsi Bali diimbau untuk terus menjaga netralitas. Demi menjaga netralitas tersebut, Satgas Netralitas ASN/Non ASN yang diketuai oleh Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada, melakukan sidak di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali pada Selasa (1/10).
"ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selanjutnya, monitoring dan pembinaan terkait netralitas ASN dan Non ASN ini akan dilaporkan langsung kepada Pj Gubernur Bali. Monitoring, pembinaan, dan sosialisasi peraturan netralitas ASN dan Non ASN menggandeng instansi terkait, sehingga memudahkan pengawasan pada hal-hal yang telah ditentukan.
Ia melanjutkan bahwa Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN mempunyai tiga tugas, yaitu pencegahan, penindakan, dan monitoring. Dijelaskannya, langkah pencegahan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti pengarahan Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas, dan pengucapan ikrar netralitas.
Inspektur Bali menekankan pentingnya sidak ini, terutama di masa kampanye, karena pengaruh eksternal sering terjadi pada saat ini.
“Jika nanti sudah ada gubernur terpilih, tentu kita dukung, karena itu memang tugas kita. Namun, sebelum ada yang terpilih, penting bagi kita untuk tidak mendukung salah satu paslon,” tutupnya.
Load more