Denpasar, tvOnenews.com - Meski tak melakukan mogok kerja, jajaran hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, mengenakan pita putih di lengan kiri saat melaksanakan persidangan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan para hakim.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Gede Putra Astawa mengatakan, hakim di instansinya memang tak melakukan cuti massal atau mogok serta tidak mengosongkan jadwal persidangan selama tanggal 7-11 Oktober 2024. Namun, tetap mendukung solidaritas aksi para hakim yang berada di Jakarta.
"Untuk cuti bersama solidaritas ke Jakarta tidak ada. Kami tetap bersidang dan kami menggunakan simbol pita putih di toga. Semua hakim memakai pita putih dalam persidangan," kata Astawa saat dihubungi, Senin (7/10).
Ia menerangkan, bahwa para hakim di PN Denpasar, Bali, tidak melakukan cuti massal karena dalam beberapa sebelumnya ada hari libur Hari Raya Galungan dan Kuningan di Pulau Bali.
"Alasan kami, karena Minggu lalu di Bali ada libur lokal karena Hari Raya Galungan dan Kuningan, sehingga tidak elok kalau menunda sidang lagi. Jadi, kami hanya menunda sidang yang penyelesaiannya masih panjang. Dalam seminggu ini, persidangan di PN Denpasar hanya sedikit, berbeda dengan Minggu-minggu lainnya yang padat sidang," ujarnya.
"Meskipun saat ini sedang dilakukan aksi. Tapi kami tetap melayani persidangan sesuai dengan agenda dan pelaksanaan sesuai dengan hukum acara," jelasnya.
Ia menyebutkan, aksi menggunakan pita putih akan dilakukan seluruh hakim di PN Denpasar hingga tanggal 11 Oktober 2024 untuk bentuk solidaritas bagi para hakim yang saat ini menggelar aksi di Jakarta.
Load more