Sumbawa, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, NTB akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran Bantuan Pangan (Bapang)
Cadangan Beras Pemerintah (
CBP) Tahap III Tahun 2024.
Pengawasan ini dilakukan karena penyalurannya bertepatan dengan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sehingga dikhawatirkan bantuan tersebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan calon tertentu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi
Bawaslu Sumbawa, Jusriadi, Jumat (11/10/2024), kepada tvOnenews.com, menjelaskan bahwa ada 49.581 penerima bantuan yang tersebar di berbagai desa/kelurahan.
"Bawaslu akan memastikan penyaluran bantuan ini sesuai aturan agar tidak dipolitisasi," tegas Jo, sapaan akrabnya.
Load more