"Dari keterangan saksi, saat itu melihat korban sudah mengapung di pinggir kolam renang masih dalam keadaan bernapas. Kemudian, saksi berteriak minta tolong dan saksi menuju kolam renang, lalu menarik tubuh korban ke pinggir kolam dan saksi melakukan CPR, resusitasi jantung paru," imbuhnya.
Kemudian, dari keterangan dr. Anjeli bahwa pada Minggu (20/10) sekitar pukul 22.00 WITA, korban masih menggunakan bikini dibawa ke The Medical, di Jalan Pantai Berawa, menggunakan grab motor dengan berbonceng tiga.
Kemudian dr. Anjeli melakukan pemeriksaan luar, dilakukan elektrokardiogram (EKG) untuk memeriksa aktivitas jantung. Namun, tidak ada tanda-tanda kelistrikan dari jantung korban, tidak ada respon dan dinyatakan korban meninggal dunia dan sudah ada lebam mayat di bagian lutut bawah dan kedua pupil mata medriasis.
Selain itu, karena pada saat dilakukan EKG baju bikini korban dipotong menggunakan gunting oleh dr. Anjeli atas permintaan keluarga korban melalui teman-teman korban agar mengganti pakaian menggunakan celana pendek dan baju warna pink motif hello kitty.
Sementara, dari olah TKP, polisi menemukan muntahan berkas makanan bercampur alkohol di kolam dengan ukuran lebar tiga meter, panjang empat meter dan kedalaman dua meter.
"Dari hasil pemeriksaan identifikasi Polres Badung terhadap jenazah korban, dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, ada bekas muntahan berupa makanan bercampur alkohol dari mulut korban dan mayat ditemukan dalam kondisi lebam mayat," ujarnya. (awt/far)
Load more