Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali menangkap 11 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan puluhan unit sepeda motor barang bukti hasil pencurian dari para tersangka.
"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali telah mengungkap curanmor sebanyak 26 TKP, dari laporan tersebut dikembangkan menjadi 43 TKP. Berdasarkan informasi tersebut, tim resmob melakukan penyelidikan dan penyidikan, dari hasil pengembangan telah diamankan total 51 unit sepeda motor berbagai merek," kata Irjen Daniel saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (21/10).
Sementara, dari puluhan jenis motor yang dicuri ialah Nmax sembilan unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario enam unit, Lexy dua unit, CBR dua unit, FU dua unit, Vixion dua unit, Aerox satu unit, Jupiter satu unit, Pcx satu unit, Mio soul satu unit.
Kemudian, untuk modus operandinya, para tersangka melakukan perbuatannya dengan modus kunci nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu.
"Yang menjadi modus operandi, para tersangka ini beberapa menggunakan kunci palsu. Kemudian, dengan cara memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih terpasang sebagian pada sepeda motor dan akhirnya sepeda motor ini berhasil dicuri dan dijual melalui media sosial," imbuhnya.
Sementara, untuk wilayah yang menjadi sasaran curanmor ada sembilan tempat diantaranya, di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan ada 10 TKP, Denpasar Barat sembilan TKP, Denpasar Utara delapan TKP, Denpasar Timur enam TKP. Kemudian, di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung enam TKP, di Kabupaten Karangasem satu TKP, di Kabupaten Tabanan satu TKP, di Kabupaten Klungkung satu TKP, di Kabupaten Bangli satu TKP.
Load more