LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para tersangka curanmor saat diamankan di Mapolda Bali, Senin (21/10).
Sumber :
  • aris wiyanto

Marak Curanmor, Polda Bali Tangkap 11 Pelaku Curanmor dan Sita 51 Unit Sepeda Motor dalam Tiga Bulan

Kepolisian Polda Bali menangkap 11 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan puluhan unit sepeda motor barang bukti hasil pencurian tersangka

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:50 WIB

"Rata-rata perbuatan dilakukan (para tersangka) pada malam hari kisaran waktu pukul 21.00 WITA hingga 04.00 WITA," imbuhnya.

Kemudian, dari 11 tersangka ada tiga residivis berinsial BD (30), MM (21) dan MAT (45) yang sebelumnya ditangkap karena melakukan aksi yang sama yaitu curanmor.

Selanjutnya, untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, warna hitam dengan pelat nomor DK 2479 ADI, satu unit sepeda motor Yamaha Vision dengan pelat nomor  AO 6230 UO, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox pelat nomor DK 4290 AEl, satu unit motor merek Honda Scoopy pelat nomor DK 5529 FAS, satu unit sepeda motor Honda Scoopy pelat nomor DK-3887-ADO, satu unit sepeda motor YamahaNMax pelat nomor DK 5285 TD, satu unit sepeda motor Honda Scoopy pelat nomor DK 5787 ABT, satu unit sepeda motor Beat Delux pelat nomor DK-2148-NE. 

Kemudian, 43 unit sepeda motor berbagai merek tanpa nomor polisi dan lima buah kunci palsu. Untuk sepeda motor tanpa nomor polisi masih dicek dengan gosok nosin dan noka untuk mencocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

Baca Juga :

"Telah melakukan penahanan kepada para tersangka di Rutan Polda Bali dan juga dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor di wilayah hukum Polda Bali," ujarnya.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan nomor polisi tersebut, silahkan datang ke Direktorat Reserse Umum (Direskrimum) Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan lima tahun penjara. (awt/far) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mengenal Sosok Gus Mifta yang Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Berikut Fungsi dan Tugasnya

Mengenal Sosok Gus Mifta yang Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Berikut Fungsi dan Tugasnya

Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah ini menjabat sebagai utusan khusus Presiden di bidang keagamaan, tentunya sesuai dengan latarbelakang
Hidup Sebatang Kara, Kakek di Kota Yogyakarta Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

Hidup Sebatang Kara, Kakek di Kota Yogyakarta Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

Penemuan jasad kakek usia 72 tahun ini bermula ketika tetangganya merasa curiga dengan kemunculan lalat hijau dan bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi.
Rencana 100 Hari Kerja Dyah Roro Sebagai Wamendag: Siap Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Rencana 100 Hari Kerja Dyah Roro Sebagai Wamendag: Siap Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri mengaku siap membantu Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di sektor perdagangan.
LIB Pastikan Liga 1 Tetap Bergulir Saat Piala AFF 2024, Hanya Berhenti di FIFA Matchday

LIB Pastikan Liga 1 Tetap Bergulir Saat Piala AFF 2024, Hanya Berhenti di FIFA Matchday

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus memastikan bakal tetap melangsungkan Liga 1 meski ada gelaran Piala AFF 2024.
Akhirnya AHY Punya Kantor Baru, Kemenko Infrastruktur Pakai Gedung Bekas Luhut di Thamrin

Akhirnya AHY Punya Kantor Baru, Kemenko Infrastruktur Pakai Gedung Bekas Luhut di Thamrin

Agus Harimurti Yudhoyono atau yang biasa dikenal AHY kini sudah memiliki kantor baru yakni gedung bekas Luhut Menko Maritim dan Investasi di daerah Thamrin.
Curhatan Jujur Jerry Sambuaga Setelah Kerja 5 Tahun di Kemendag, Katanya...

Curhatan Jujur Jerry Sambuaga Setelah Kerja 5 Tahun di Kemendag, Katanya...

Jerry Sambuaga serah terima jabatan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) kepada Dyah Roro Esti Widya Putri, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
Trending
Ahmed Al Kaf Tiba-tiba Bilang soal Putus Asa usai Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu Alami Tekanan Batin?

Ahmed Al Kaf Tiba-tiba Bilang soal Putus Asa usai Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu Alami Tekanan Batin?

Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf tiba-tiba bilang soal putus asa usai membuat Timnas Indonesia gagal menang atas Bahrain di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Akhirnya Terungkap Venue Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nasib Skuad Asuhan Shin Tae-yong Menurut Pelatih Jepang

Akhirnya Terungkap Venue Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nasib Skuad Asuhan Shin Tae-yong Menurut Pelatih Jepang

Akhirnya terungkap venue laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan nasib skuad asuhan Shin Tae-yong menurut pelatih Jepang adalah berita terpopuler.
Top 3 Bola: Media Korea Bocorkan Keputusan AFC, Pemain Jepang Singgung Kekalahan Indonesia, hingga Alasan Shin Tae-yong Coret Eliano Reijnders

Top 3 Bola: Media Korea Bocorkan Keputusan AFC, Pemain Jepang Singgung Kekalahan Indonesia, hingga Alasan Shin Tae-yong Coret Eliano Reijnders

Top 3 bola, media korea berhasil keputusan AFC, bintang Jepang Singgung Garuda, hingga Shin Tae-yong bicara jujur soal coret nama Eliano Reijnders, Ternyata...
Setelah Kevin Diks, Yussa Nugraha 'Spill' Pemain Keturunan Berikutnya yang Mungkin Dinaturalisasi, Mengaku Dapat Info Kalau...

Setelah Kevin Diks, Yussa Nugraha 'Spill' Pemain Keturunan Berikutnya yang Mungkin Dinaturalisasi, Mengaku Dapat Info Kalau...

Pada dua pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 vs Bahrain dan China, Timnas Indonesia dihiasi dua pemain keturunan baru, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
Orang Penting PSSI ini Akhirnya Jujur, Ungkap Hal Sebenarnya yang Terjadi soal Jay Idzes dan KNVB, Memang Benar Dia kini Bela Timnas Indonesia, tapi...

Orang Penting PSSI ini Akhirnya Jujur, Ungkap Hal Sebenarnya yang Terjadi soal Jay Idzes dan KNVB, Memang Benar Dia kini Bela Timnas Indonesia, tapi...

Sosok penting di PSSI akhirnya bicara jujur soal proses tak mudah untuk menemukan Jay Idzes hingga memutuskan bela timnas Indonesia, ternyata KNVB sampai.
Tak Tahan, Akhirnya PSSI Angkat Bicara Tanggapi Shin Tae-yong yang Suka Gonta-ganti Kapten di Timnas Indonesia: Pemain yang Ditentukan...

Tak Tahan, Akhirnya PSSI Angkat Bicara Tanggapi Shin Tae-yong yang Suka Gonta-ganti Kapten di Timnas Indonesia: Pemain yang Ditentukan...

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong tampaknya belum memutuskan siapa yang akan menjadi kapten permanen di Skuad Garuda. PSSI ikut tanggapi tegas, katanya...
Timnas Indonesia Dinilai Berbahaya, Arab Saudi Rela Keluarkan Rp507 Miliar demi Menang di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Timnas Indonesia Dinilai Berbahaya, Arab Saudi Rela Keluarkan Rp507 Miliar demi Menang di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Timnas Indonesia bakal menghadapi Jepang dan Arab Saudi di kualifikasi Piala Dunia 2026 pada tanggal 15 dan 19 November 2024 mendatang di Stadion Utama GBK.
Selengkapnya
Viral