Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polsek Denpasar Barat menangkap 11 pelajar di bawah umur yang terlibat aksi pengeroyokan hingga pencurian dan kekerasan (Curas).
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi mengatakan, terungkapnya aksi para pelaku berawal viral di media sosial, terkait perkelahian sekelompok orang di Jalan Resimuka Barat, di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Minggu (20/10) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. Terlihat dalam video sekelompok orang dengan mengendarai sepeda motor mengejar dan melakukan pengeroyokan terhadap pengendara lain.
"Dan telah dilaporkan oleh dua orang korban berinisial IRF yang menjadi korban penganiayaan di Jalan Resimuka Barat dan korban berinisial SR yaitu korban penganiayaan di Jalan Kalimutu Denpasar Barat," kata Kompol Laksmi, Kamis (24/10).
Lewat laporan itu, kepolisian Polsek Denpasar Barat langsung melakukan penyelidikan dan mengecek di TKP kejadian dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki dan dari keterangannya dilakukan pengembangan sehingga mengamankan tujuh orang lagi.
"Saat ini kami sudah mengamankan 11 pelaku dan masih dalam proses pemeriksaan mengingat pelaku anak di bawah umur," imbuhnya.
Sementara, kedua korban tidak kenal dengan pelaku, korban saat itu melintas dan tiba-tiba dianiaya oleh para pelaku, 11 pelaku merupakan anak-anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Load more