LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Residivis Bakar Rumah Glamping Temannya
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Diduga Sakit Hati, Residivis Bakar Rumah Glamping Temannya

Kepolisian Polsek Mengwi, Bali, menangkap seorang pria bernama I Putu Pasek Pranatha (33), karena nekat membakar rumah glamping temannya sendiri berinsial IPS

Jumat, 1 November 2024 - 15:26 WIB

Badung, tvOnenews.com - Kepolisian Polsek Mengwi, Bali, menangkap seorang pria bernama I Putu Pasek Pranatha (33), karena nekat membakar rumah glamping temannya sendiri berinsial IPS.

Peristiwa pembakaran rumah glamping milik korban terjadi di Banjar Delod Pempatan, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (29/10) sekitar pukul 03.30 WITA dan dilaporkan oleh korban ke Polsek Mengwi.

"Modus operandinya, pelaku melompat tembok kemudian membakar atap rumah glamping yang terbuat dari alang-alang dengan menggunakan korek gas," kata Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma, Jumat (1/11).

Kronologisnya, pada Selasa (29/10) sekitar pukul 03.58 WITA, saat korban sedang berada di rumahnya di daerah Kabupaten Badung, korban ditelpon oleh anak teman korban atau saksi dan mengatakan rumah glamping korban telah terbakar.

Mendengar hal tersebut, korban langsung menghubungi teman-teman korban untuk membantu dan kemudian berangkat ke lokasi kejadian. Setelah sampai di lokasi korban mendapati rumah glamping dan garasi milik korban telah terbakar. Namun pada saat itu apinya sudah mulai padam karena sebelumnya sudah dibantu dipadamkan oleh warga sekitar di lokasi.

Baca Juga :

Sementara, dari keterangan saksi yang rumahnya berdekatan dengan rumah glamping milik korban, saat itu, saksi mendengar suara ledakan kemudian keluar rumah dan melihat rumah glamping milik korban sudah terbakar dan apinya cukup besar dan langsung memberi tahu korban.

Sementara, yang terbakar yaitu garasi dan rumah glamping milik korban, dimana di dalam rumah glamping tersebut terdapat beberapa barang-barang korban, yang mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

Dari laporan korban, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di TKP dan dan meminta keterangan saksi-saksi dan mengecek CCTV. Lalu, pihak kepolisian mengetahui pelaku pembakaran yaitu pelaku I Putu Pasek Pranatha yang juga merupakan seorang residivis dalam kasus pengerusakan tahun 2023.

Kemudian, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (30/10) sekitar pukul 17:45 WITA di sebuah warung di Jalan Raya Lukluk, Badung, Bali, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mengwi.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah dengan sengaja melakukan pembakaran tempat glamping dan garasi milik korban," imbuhnya.

Dari keterangan pelaku, bahwa saat itu pelaku selesai minum arak di rumah salah satu temannya di Banjar Tengah Lukluk, dan setelah itu pelaku menuju kaplingan tanah milik korban dengan menggunakan sepeda merk Honda ADV warna putih miliknya.

Kemudian, sampai di TKP pelaku memarkirkan sepeda motornya di depan di bawah bawah pohon bunga kamboja. Setelah itu, pelaku melompat tembok untuk masuk ke area tanah milik korban yang terdapat satu buah rumah glamping dan garasi motor.

Selanjutnya, pelaku mengambil korek gas dari saku celana yang sebelumnya sudah dibawa oleh pelaku. Setelah itu, pelaku menyalakan korek gas dan langsung mengarahkan korek gas yang telah menyala ke atap glamping yang terbuat dari alang-alang. Ketika api sudah mulai menyala dan merembet pelaku langsung pergi dari TKP mengunakan sepeda motornya.

Sementara, terkait motifnya apa benar pelaku merasa sakit hati dan tersisihkan oleh teman-temannya serta tidak diperhatikan oleh korban. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan dan masih didalami. Catatan residivis pelaku pernah ditangkap oleh Polsek Denpasar Utara dalam kasus pengerusakan mobil yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. (awt/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Proses Sortir dan Pelipatan 2 Juta Surat Suara Pilkada Jombang 2024 Dimulai, Ditargetkan Selesai dalam Enam Hari

Proses Sortir dan Pelipatan 2 Juta Surat Suara Pilkada Jombang 2024 Dimulai, Ditargetkan Selesai dalam Enam Hari

KPU Jombang resmi memulai proses penghitungan, penyortiran, dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024.
BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Boleh Dipasarkan, Babe Haikal Jelaskan Syarat dan Alasannya

BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Boleh Dipasarkan, Babe Haikal Jelaskan Syarat dan Alasannya

Haikal Hassan menjelaskan bahwa pemasaran produk halal dan nonhalal harus memuat label yang menjelaskan status kehalalannya agar konsumen dapat mengetahui.
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Olah TKP Mendalam Kasus Tabrak Lari Sopir Truk

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Olah TKP Mendalam Kasus Tabrak Lari Sopir Truk

Polres Metro Tangerang Kota baru saja melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menuntaskan penyelidikan kasus tabrak lari
Berharap Mencetak Bibit Atlet Berprestasi, Pemerintahan Kabupaten Blitar Lepas Atlet POPDA dan PEPARPEDA Jatim

Berharap Mencetak Bibit Atlet Berprestasi, Pemerintahan Kabupaten Blitar Lepas Atlet POPDA dan PEPARPEDA Jatim

Pemerintah Kabupaten Blitar lepas atlet untuk ikuti POPDA XIV dan PEPARPEDA II tingkat Provinsi Jawa Timur 2024.
Puting Beliung Terjang 2 Kecamatan di Lumajang, Puluhan Rumah Rusak

Puting Beliung Terjang 2 Kecamatan di Lumajang, Puluhan Rumah Rusak

Angin puting beliung menerjang Kecamatan Lumajang dan Sukodono di Kabupaten Lumajang.
Hasil Liga 1 Persib Vs Semen Padang: Gol Wonderkid 18 Tahun Berdarah Payakumbuh Gagalkan Kemenangan Maung Bandung

Hasil Liga 1 Persib Vs Semen Padang: Gol Wonderkid 18 Tahun Berdarah Payakumbuh Gagalkan Kemenangan Maung Bandung

Hasil pertandingan Liga 1 2024-2025 antara Persib Bandung vs Semen Padang pada Jumat (0/11/2024) malam WIB, Maung Bandung gagal amankan kemenangan pekan ini.
Trending
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terjadwal melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertangahan bulan November 2024 dengan bertindak sebagai tuan rumah.
Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Setelah sekian lama, pelatih Shin Tae-yong akhrinya berkata jujur kalau kegagalan Timnas Indonesia menang atas Bahrain bukan semata karena wasit Ahmed Al-Kaf.
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
Reaksi Suporter Jepang usai Diminta PSSI Bikin Garuda ID saat Samurai Biru Hadapi Timnas Indonesia

Reaksi Suporter Jepang usai Diminta PSSI Bikin Garuda ID saat Samurai Biru Hadapi Timnas Indonesia

Suporter Jepang memberi respons setelah diminta PSSI untuk membuat Garuda ID saat Samurai Biru bertamu ke Jakarta untuk menghadapi Timnas Indonesia di GBK.
Top 3 Sport: Klasemen Liga Voli Korea, Pelatih Pink Spiders Puji Megawati Hangestri, Biang Kekalahan Red Sparks atas IBK Altos

Top 3 Sport: Klasemen Liga Voli Korea, Pelatih Pink Spiders Puji Megawati Hangestri, Biang Kekalahan Red Sparks atas IBK Altos

Berita artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Kamis (31/10/2024). Kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea masih diminati pembaca
Kronologi Sopir Truk Kontainer Tabrak 15 Mobil-Motor di Cipondoh, Berupaya Kabur dan Berakhir di Tugu Adipura

Kronologi Sopir Truk Kontainer Tabrak 15 Mobil-Motor di Cipondoh, Berupaya Kabur dan Berakhir di Tugu Adipura

Polisi mengungkap kronologi sopir truk menabrak 15 kendaraan di Cipondoh, Kota Tangerang.
Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) pelaku aksi pembunuhan terkait kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Selengkapnya
Viral