LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
I Ketut Luki (59) , Kepala Desa (Kades) Bongkasa
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Minta Fee Proyek Pura, Kades di Bali Kena OTT saat Hadiri Kegiatan KPK

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Ketut Luki (59), Kepala Desa (Kades) Bongkasa, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Kamis, 7 November 2024 - 13:43 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Ketut Luki (59), Kepala Desa (Kades) Bongkasa, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Kabagbinopsnal Ditreskrimsus, AKBP NS. Ni Nyoman Yuniartini mengatakan, tersangka Luki ditangkap karena atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerima uang untuk pembangunan proyek pura atau tempat ibadah di Desa Bongkasa.

"Ditreskrimsus Polda Bali telah melakukan OTT. Dimana telah diamankan seorang oknum Kepala Desa Bongkasa, pelaku diduga menerima uang atau fee proyek pembangunan pura, sumber dana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Bongkasa, TA (Tahun Anggaran) 2024 sebesar Rp20 juta rupiah," kata AKBP Yuniartini saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (6/11) sore.

Tersangka ditangkap pada Selasa (5/11) kemarin sekitar pukul 10:45 WITA di areal parkir utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, di Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Juga :

Sementara, Kasubdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP M. Arif Batubara mengatakan, kasus tersebut terungkap, atas informasi dari masyarakat, bahwa pelaku diduga sering meminta presentase fee kepada kontraktor penyedia yang berasal dari pencairan termin dana APBDesa tahun anggaran 2024 Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, untuk Desa Bongkasa, khususnya dalam pekerjaan konstruksi atau pembangunan di Desa Bongkasa.

Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan, sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku meminta fee proyek tersebut, untuk segera diserahkan dan dibawa ke Puspem Badung.

Diketahui pelaku berada di Puspem Badung untuk menghadiri undangan seluruh perbekel atau kepala desa se-Kabupaten Badung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badung dalam acara sosialisasi, dan penilaian implementasi Indikator Kabupaten atau Kota Anti Korupsi tahun anggaran 2024 oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Selanjutnya, pelaku terlihat keluar dari gedung tempat rapat atau bangunan gedung utama Bupati Badung yang kemudian berjalan seorang diri menghampiri seseorang saksi dan akhirnya pelaku meminta dan menerima sejumlah uang.

"Kemudian dimasukan ke dalam saku sebelah kanan celana panjang warna hitam. Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, melakukan penindakan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan barang bawaan pelaku di hadapan saksi-saksi dan ditemukan berbagai barang bukti," ujar AKBP Batubara.

AKBP Batubara juga menyampaikan, untuk menemukan dan mencari dan mengamankan barang bukti lain terkait dugaan tindak pidana korupsi. Lalu polisi membawa pelaku ke ruangan kerjanya di Kantor Perbekel Desa Bongkasa dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti terkait dokumen pengajuan, realisasi dan pertanggung jawaban sehubungan dengan APBDes Bongkasa 2024. 

"Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah pelaku yakni di Desa Bongkasa, sehingga ditemukan dan diamankan barang bukti terkait aset-aset milik pelaku," jelasnya.

Sementara, untuk barang bukti yang disita ialah 2 ikat uang pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp20 juta yang ditemukan di saku kanan celana panjang hitam yang dipakai pelaku, uang tunai dengan total Rp 370.000 yang ditemukan pada saku baju endek yang dipakai pelaku, 1 unit handphone merk Samsung S24 Ultra.

Kemudian, 1 buah tas kecil berisikan uang tunai sebesar Rp 301.000, dan juga kartu debit dan kartu ATM serta kartu kredit, 1 unit tablet Samsung SM-P585Y, 1 unit notebook merk HP beserta charger, dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung 2024, 7 buah buku tabungan, 2 buah BPKB kendaraan bermotor, 2 buah sertifikat hak milik atas pelaku, 1 buah ipad Samsung Tab S6, 1 buah hardisk, 1 buah STNK sepeda motor dengan pelat nomor DK 8142 AZ, 1 buah ID card screen mask premium.

"Modus pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh penyedia atau kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada sistem informasi Bank Bali (IBB), sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee. Sehingga dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya," ujarnya.

Selain itu, dalam kasus ini pihak kepolisian memeriksa sebanyak empat orang yakni dari pihak pelapor, kontraktor, dan pihak yang menyerahkan uang dan sopir pelaku. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menjelaskan status saksi yang menyerahkan uang kepada tersangka Luki.

"Bahwa ini masih proses pemeriksaan dan nanti akan didalami dan masih dalam pengembangan," jelas AKBP Yuniartini.

Sementara, AKBP Batubara untuk uang sebesar Rp20 juta mau digunakan apa oleh pelaku, itu masih dalam pengembangan dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kemudian, untuk nilai proyek untuk pembangunan pura sebesar Rp2,5 miliar dan untuk lokasi pembangunan pura masih dilakukan penyelidikan.

"Untuk statusnya sudah tersangka. Tetapi kami masih melakukan penyelidikan lokasi pastinya (pembangunan pura) dan nilai proyek sekitar Rp2,5 miliar," ujarnya. 

Tersangka I Ketut Luki dijerat dengan pasal 12 huruf e dan a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. (awt/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bahlil Ungkap Banyak Aspirasi Jokowi Bergabung ke Dalam Struktur Kepengurusan Golkar

Bahlil Ungkap Banyak Aspirasi Jokowi Bergabung ke Dalam Struktur Kepengurusan Golkar

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ungkap banyak aspirasi dari pengurus DPP Partai Golkar agar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung di partai itu.
Terkuak! Oknum Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online Sempat Kelabui PPATK dengan Kirim Rekening Palsu

Terkuak! Oknum Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online Sempat Kelabui PPATK dengan Kirim Rekening Palsu

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan para oknum pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait judi online (judol) ternyata sengaja merekayasa rekening.
Meski Sidang Cerai dengan Baim Wong Terus Bergulir, Paula Verhoeven Tetap Tampil Anggun Berbalut Busana Syar’i di Atas Catwalk

Meski Sidang Cerai dengan Baim Wong Terus Bergulir, Paula Verhoeven Tetap Tampil Anggun Berbalut Busana Syar’i di Atas Catwalk

Meski sidang perceraiannya dengan Baim Wong terus bergulir, Paula Verhoeven yang telah hijrah itu tampak tetap anggun di atas catwalk dengan busana syar'i.
Klasemen Liga Voli Korea usai Pink Spiders Kalahkan Hi-Pass: Kim Yeon-koung Idola Megawati Hangestri Makin Sempurna di Puncak

Klasemen Liga Voli Korea usai Pink Spiders Kalahkan Hi-Pass: Kim Yeon-koung Idola Megawati Hangestri Makin Sempurna di Puncak

Update klasemen sementara Liga Voli Korea 2024-2025, Kim Yeon-koung selaku idola Megawati Hangestri makin sempurna di puncak usai Pink Spiders kalahkan Hi-Pass.
Ramai Diperbincangkan soal RUU Penyadapan, Peniliti: Harus Sinkron dengan KUHAP!

Ramai Diperbincangkan soal RUU Penyadapan, Peniliti: Harus Sinkron dengan KUHAP!

RUU Penyadapan kini kian ramai diperbincangkan publik hingga kalangan akademisi, dan peneliti.
Memangnya Benar jika Sudah di Alam Kubur Bisa Langsung Melihat Surga dan Neraka? Ini Jawaban Syekh Ali Jaber

Memangnya Benar jika Sudah di Alam Kubur Bisa Langsung Melihat Surga dan Neraka? Ini Jawaban Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber menguraikan tentang kondisi manusia saat di alam kubur bagi orang beriman dan orang durhaka dianggap bisa melihat surga dan neraka.
Trending
AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA Muluskan Trik ‘Licik’ Jepang demi Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Disangka JFA Lakukan…

AFC dan FIFA terlibat dalam skenario 'licik' Jepang untuk mengalahkan Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Jumat (15/11/2024) malam.
Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang Bikin Fans Negeri Samurai Biru Kaget, Tapi Moriyasu Bilang...

Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang Bikin Fans Negeri Samurai Biru Kaget, Tapi Moriyasu Bilang...

Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia menjamu Jepang pada lanjutan pertandingan Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Gelora Bung Karno
Bikin Was-was Hajime Moriyasu, Jawaban Berkelas Kevin Diks saat Ditanya Apakah Bakal Bermain di Laga Timnas Indonesia Melawan Jepang

Bikin Was-was Hajime Moriyasu, Jawaban Berkelas Kevin Diks saat Ditanya Apakah Bakal Bermain di Laga Timnas Indonesia Melawan Jepang

Pemain keturunan timnas Indonesia, Kevin Diks buka menjawab soal apakah dirinua bisa bermain saat melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Prediksi Line Up Terkuat Timnas Indonesia Vs Jepang dengan Skenario Terburuk Mees Hilgers Harus Absen karena Cedera

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tampaknya harus menyiapkan skenario terburuk saat Mees Hilgers absen melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan jadi sorotan di forum Oxford United usai tolak tawaran hampir Rp7 miliar, hingga Kevin Diks dipastikan segera bela Timnas Indonesia.
Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Respons Netizen Thailand Usai Tahu Akan Lawan Timnas Futsal Indonesia, Salah Fokus dengan Jadwal Anyar

Empat tim, Timnas Futsal Indonesia, Vietnam, Thailand dan Australia akan berebut untuk menjadi yang terbaik dalam ajang futsal tingkat ASEAN ini. 
Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Padahal Cuma Main di Liga 2 Belanda, Media Eropa Soroti Keputusan Timnas Indonesia yang Selalu Panggil Ivar Jenner, Katanya...

Keputusan pelatih Shin Tae-yong yang selalu memanggil Ivar Jenner ke Timnas Indonesia baik kelompok umur maupun senior mendapat sorotan dari media asal Belanda.
Selengkapnya
Viral