LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
I Ketut Luki (59) , Kepala Desa (Kades) Bongkasa
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Minta Fee Proyek Pura, Kades di Bali Kena OTT saat Hadiri Kegiatan KPK

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Ketut Luki (59), Kepala Desa (Kades) Bongkasa, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Kamis, 7 November 2024 - 13:43 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Ketut Luki (59), Kepala Desa (Kades) Bongkasa, di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Kabagbinopsnal Ditreskrimsus, AKBP NS. Ni Nyoman Yuniartini mengatakan, tersangka Luki ditangkap karena atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerima uang untuk pembangunan proyek pura atau tempat ibadah di Desa Bongkasa.

"Ditreskrimsus Polda Bali telah melakukan OTT. Dimana telah diamankan seorang oknum Kepala Desa Bongkasa, pelaku diduga menerima uang atau fee proyek pembangunan pura, sumber dana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Bongkasa, TA (Tahun Anggaran) 2024 sebesar Rp20 juta rupiah," kata AKBP Yuniartini saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (6/11) sore.

Tersangka ditangkap pada Selasa (5/11) kemarin sekitar pukul 10:45 WITA di areal parkir utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, di Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Juga :

Sementara, Kasubdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP M. Arif Batubara mengatakan, kasus tersebut terungkap, atas informasi dari masyarakat, bahwa pelaku diduga sering meminta presentase fee kepada kontraktor penyedia yang berasal dari pencairan termin dana APBDesa tahun anggaran 2024 Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, untuk Desa Bongkasa, khususnya dalam pekerjaan konstruksi atau pembangunan di Desa Bongkasa.

Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan, sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku meminta fee proyek tersebut, untuk segera diserahkan dan dibawa ke Puspem Badung.

Diketahui pelaku berada di Puspem Badung untuk menghadiri undangan seluruh perbekel atau kepala desa se-Kabupaten Badung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badung dalam acara sosialisasi, dan penilaian implementasi Indikator Kabupaten atau Kota Anti Korupsi tahun anggaran 2024 oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Selanjutnya, pelaku terlihat keluar dari gedung tempat rapat atau bangunan gedung utama Bupati Badung yang kemudian berjalan seorang diri menghampiri seseorang saksi dan akhirnya pelaku meminta dan menerima sejumlah uang.

"Kemudian dimasukan ke dalam saku sebelah kanan celana panjang warna hitam. Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, melakukan penindakan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan barang bawaan pelaku di hadapan saksi-saksi dan ditemukan berbagai barang bukti," ujar AKBP Batubara.

AKBP Batubara juga menyampaikan, untuk menemukan dan mencari dan mengamankan barang bukti lain terkait dugaan tindak pidana korupsi. Lalu polisi membawa pelaku ke ruangan kerjanya di Kantor Perbekel Desa Bongkasa dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti terkait dokumen pengajuan, realisasi dan pertanggung jawaban sehubungan dengan APBDes Bongkasa 2024. 

"Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah pelaku yakni di Desa Bongkasa, sehingga ditemukan dan diamankan barang bukti terkait aset-aset milik pelaku," jelasnya.

Sementara, untuk barang bukti yang disita ialah 2 ikat uang pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp20 juta yang ditemukan di saku kanan celana panjang hitam yang dipakai pelaku, uang tunai dengan total Rp 370.000 yang ditemukan pada saku baju endek yang dipakai pelaku, 1 unit handphone merk Samsung S24 Ultra.

Kemudian, 1 buah tas kecil berisikan uang tunai sebesar Rp 301.000, dan juga kartu debit dan kartu ATM serta kartu kredit, 1 unit tablet Samsung SM-P585Y, 1 unit notebook merk HP beserta charger, dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung 2024, 7 buah buku tabungan, 2 buah BPKB kendaraan bermotor, 2 buah sertifikat hak milik atas pelaku, 1 buah ipad Samsung Tab S6, 1 buah hardisk, 1 buah STNK sepeda motor dengan pelat nomor DK 8142 AZ, 1 buah ID card screen mask premium.

"Modus pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh penyedia atau kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada sistem informasi Bank Bali (IBB), sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee. Sehingga dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya," ujarnya.

Selain itu, dalam kasus ini pihak kepolisian memeriksa sebanyak empat orang yakni dari pihak pelapor, kontraktor, dan pihak yang menyerahkan uang dan sopir pelaku. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menjelaskan status saksi yang menyerahkan uang kepada tersangka Luki.

"Bahwa ini masih proses pemeriksaan dan nanti akan didalami dan masih dalam pengembangan," jelas AKBP Yuniartini.

Sementara, AKBP Batubara untuk uang sebesar Rp20 juta mau digunakan apa oleh pelaku, itu masih dalam pengembangan dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kemudian, untuk nilai proyek untuk pembangunan pura sebesar Rp2,5 miliar dan untuk lokasi pembangunan pura masih dilakukan penyelidikan.

"Untuk statusnya sudah tersangka. Tetapi kami masih melakukan penyelidikan lokasi pastinya (pembangunan pura) dan nilai proyek sekitar Rp2,5 miliar," ujarnya. 

Tersangka I Ketut Luki dijerat dengan pasal 12 huruf e dan a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. (awt/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Ada Kabar Buruk Dipenghhujung Tahun 2024, BMKG Minta Nelayan Waspadai Hal Ini

Ada Kabar Buruk Dipenghhujung Tahun 2024, BMKG Minta Nelayan Waspadai Hal Ini

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya potensi gelombang tinggi yang melanda perairan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ditanya Sikap Terkait Wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU), Ini Pernyataan Elok Yenny Wahid

Ditanya Sikap Terkait Wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU), Ini Pernyataan Elok Yenny Wahid

Putri kedua Gus Dur sekaligus Ketua Panitia Haul Gus Dur 2024 Yenny Wahid mengomentari wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) yang digulirkan oleh segelintir warga nahdliyin
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Prabowo Subianto Singgung Usulan Abdurrahman Wahid  Jadi Pahlawan,  Ini Sikap Keluarga Gus Dur

Prabowo Subianto Singgung Usulan Abdurrahman Wahid Jadi Pahlawan, Ini Sikap Keluarga Gus Dur

Keluarga Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid hargai usulan Prabowo Subianto jadikan Gus Dur pahlawan nasional
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Respons Tak Biasa Marselino Ferdinan soal Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kita Bakal Lakukan Ini

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan turut merespons kegagalan skuad Garuda di Piala AFF seusai ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Tak Mau Disebut Gagal di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Berani Buat 'Janji' untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang 2 Piala Bergengsi

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong enggan menyebut skuad Garuda gagal di Piala AFF 2024, seusai dikalahkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo.
Tak Masalah Gagal ke Semifinal Piala AFF, Ketum PSSI Erick Thohir Akhirnya Blak-blakan soal Proyek 'Besar' Timnas Indonesia

Tak Masalah Gagal ke Semifinal Piala AFF, Ketum PSSI Erick Thohir Akhirnya Blak-blakan soal Proyek 'Besar' Timnas Indonesia

Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir akhirnya mengungkap proyek besar Timnas Indonesia meski gagal ke semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan Filipina 0-1.
Shin Tae-yong Sempat Bilang Timnas Indonesia Bakal Juara Piala AFF 2024 Jika Turunkan Tim Senior, Media Vietnam Beri Tanggapan

Shin Tae-yong Sempat Bilang Timnas Indonesia Bakal Juara Piala AFF 2024 Jika Turunkan Tim Senior, Media Vietnam Beri Tanggapan

Timnas Indonesia hanya mampu finis di peringkat ketiga Grup B usai kalah 0-1 dari Filipina pada laga yang berlangsung di Stadion Manahan, Sabtu (21/12/2024)
Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Polisi meringkus Roman Nazarenco selaku WNA asal Ukraina yang merupakan pengendali pabrik narkoba di Badung, Bali.
Selengkapnya
Viral